Sukabumi, Demokratis
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi memiliki slogan Berdaya Bersama Zakat (Bebeza) menggelar rapat koordinasi Unit Pengumpul Zakat di Ramadahan 1445 Hijriyah 2024 Masehi, dilaksnakan di Aula Gedung Baznas lantai II, Kamis (28/3/2024).
Rapat dibuka sekaligus dipimpin langsung oleh Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi H. Unang Sudarma dan dihadiri para UPZ desa, kecamatan dan imam masjid se-Kabupaten Sukabumi.
Baznas Kabupaten Sukabumi tahun 2024 M/1445 H ini akan mendistribusikan dana zakat sebesar Rp531.850.000 diserahkan penerima yang terdiri dari:
- 930 orang imam masjid se-Kabupaten Sukabumi.
- 386 orang UPZ desa se-Kabupaten Sukabumi.
- 141 orang UPZ kecamatan se-Kabupaten Sukabumi.
Kepala BAZNAS Kabupaten Sukabumi melalui Kepala Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan Muhammad Kamaluddin menyatakan, Baznas Kabupaten Sukabumi sesuai regulasi harus mengeluarkan dana sebesar 70% dari hasil pendapatan pertahun itu, untuk sisanya 30% bisa disimpan atau diendapkan hingga tahun berikutnya yang akan datang.
Untuk tahun ini kuantitas pemanfaatannya imam masjid lebih banyak jumlahnya dari tahun lalu yang hanya 700 orang sekarang jumlahnya tahun ini menjadi 1.930 orang, yang tadinya per desa hanya 2 orang, per orang asalanya mendapatkan besaran Rp500.000, sekarang jadi Rp1.000.000 itu untuk 5 orang, untuk UPZ kecamatan sebesar Rp300.000 dan UPZ desa sebesar Rp250.000.
“Dengan harapan kepada para penerima manfaat insentif ini walau tidak besar jumlahnya namun dapat memberikan manfaat yang besar, serta para pejuang zakat infaq lebih semangat memiliki militansi yang kuat guna mengumpulkan zakat di bulan Ramadhan yang suci ini,” tutupnya. (Iwan)