Belitung, Demokratis
Bea Cukai Tanjungpandan memusnahkan barang bukti hasil penindakan yang sudah berubah status menjadi barang yang Menjadi Milik Negara (BMN), Senin (16/12/2019) di halaman kantor KPPBC TMP C Tanjungpandan Kabupaten Belitung.
Pemusnahan tersebut dipimpin oleh Kepala KPPBC TMP C Tanjungpandan, Duki Rusnandi. Hadir juga dari Kajari Belitung, Kapolres, Karantina, KSOP, perwakilan dari Danlanud, Dandim dan intstansi lainnya.
Pemusnahan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban terhadap masuknya peredaran barang ilegal yang melanggar ketentuan larangan pembatasan di bidang Kepabeanan dan Cukai.
Barang yang dimusnahkan antara lain tembakau berupa rokok sebangak 11.492 batang, tembakau iris sejumlah 99 gram, minuman mengandung alkohol (MMEA) sebanyak 31 liter sebanyak 4 set dan 2 kotak item tersiri dari perkakas mekanik/elektrik, serta barang hasil penindakan lainnya makanan, peralatan dapur dan kamar mandi.
Barang-barang tersebut berasal dari hasil penindakan terhadap barang impor yang tidak dapar memenuhi ketentuan larangan dan/atau pembatasan sesuai peraturan larangan dan/atau pembatasan dari instansi teknis terkait dan operasi pasar barang kena cukai berupa rokok dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Perkiraan nilai keseluruhan barang yang dimusnakan sejumlah Rp 35.047.720 dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 12.746.740.
“Akibat masih adanya barang ilegal banyak timbulkan dampak materi maupun immateril. Dampaknya akan mengganggu stabilitas pasar dalam negeri khususnya produk barang sejenis yang dimusnahkan,” tegas Duki Rusnandi.
Melalui kegiatan ini, Duki Rusnandi berharap dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran Undang-undang Kepabeanan dan Cukai serta dapat meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi masuknya barang-barang berbahaya dari luar negeri.
“Semoga kedepannya Bea dan Cukai Tanjungpandan menuju insan yang cakap, sehat dan berintegritas dapat memberikan kinerja yang lebih baik di bidang pengawasan dan pelayanan publik,” harapnya. (Tim)