Saat tertentu ada pemimpin yang namanya Nelson Mandela (1918-2013) figurnya mencuat ke permukaan. Menjadi terkenal pemimpin dan buah bibir orang. Kita harus belajar dari Nelson Mandela. Hal itu dikarenakan ide gagasan yang dibawanya.
Karena aktual dan mendesak dan relevan. Sekarang ini masalah yang mendesak itu adalah keadilan. Karena ada sewenang-wenang dari satu pihak kepada pihak yang lain.
Dasarnya bermula dari ungkapan tidak ada beda di muka hukum yang terkenal dengan istilah equality before the law ini hanya mudah diucapkan. Meski mudah tetapi tidak mudah dilaksanakan. Jadi istilah tersebut menjadi hiasan bibir saja.
Esensinya kita mengetahui perlu ada keadilan, tidak boleh tebang pilih. Baik dalam jabatan, warna kulit atau suku bangsa. Atau yang lain semisal keadilan hukum.
Nelson Mandela mengadakan gerilya terhadap pemerintah. Hingga ia terpililih menjadi Presiden Afrika Selatan (1994-1999) dan wafat tahun 2013. Yang sebelumnya ikut training perang gerilya di Aljazair (1962). Mendirikan Spear Nation sebagai sayap anti pemerintah.
Semua kita percaya bila hal itu dapat dilakukan maka keamanan akan terjadi. Tiada saling sengketa di antara kita kita. Semua dapat diselesiakan.
Kalau terjadi kesalahan ada hukum yang menjadi penyelesai. Yang salah dan benar. Yang salah dihukum yang tidak salah direhabilitir. Dikembalikan nama baiknya.
Tak ada dosa turunan karena orang tuanya bersalah dan sebagainya. Membebankan kesalahan kerena orang lain. Jelas ketidak adilan.
Menarik terjadi pada Nelson Mandela dari Afrika Selatan. Di negerinya sudah turun temurun terjadi politik warna kulit hitam dan kulit putih. Orang bangsa kulit putih memandang lebih tinggi dari pada bangsa kulit hitam.
Politik apartheid atau politk warna kulit. Bangsa Afrika Selatan menjadi terpecah. Bercerai berai.
Inilah yang menimpa Nelson Mandela (l982). Ia dipenjara oleh bangsa kulit putih. Lalu menjadi menderita bertahun tahun dalam penjara.
Bagusnya ia belajar betul dengan esensi keadilan. Seketika ia keluar penjara ia menggagaskan ide untuk menghapus politik apartheid. Tanpa dendam kepada kulit putih bangsa yang memenjarakannya.
Hasilnya ia sukses menghapus politik warna kulit di Afrika Selatan. Terjadi damai antara orang kulit putih dan kulit hitam. Bekerja sama untuk memajukan bangsa Afrika Selatan.
Kini Afrika Selatan menjadi contoh bahwa tak ada lagi dendam. Yang sudah lalu setelah disepakati sistem yang salah lalu dilupakan. Yang menarik gagasan Nelson Mandela mengganti ide lama dengan yang baru disepakati. Tidak mau lagi sistem masa lalu berulang. Tidak juga mempersoalkan siapa yang salah.
Menjadi teladan yang patut diacungkan jempol. Satu ide yang tidak mempersoalkan sistem yang salah di masa lalu. Telah disepakati. Karena kita menuju–masa depan yang berkemajuan.
Jakarta, 8 Februari 2024
*) Penulis adalah Doktor Dosen Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA) Jakarta