Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

“Belajar Tatap Muka Harus ada Izin Dari Gugus Tugas Kecamatan”

Karawang, Demokratis

Sejumlah sekolah baik SD maupun SMP di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, sudah mulai menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara secara tatap muka di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Asep Junaedi mengatakan, SD maupun SMP yang telah belajar secara tatap muka harus menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai aturan pemerintah. Anak sekolah wajib memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak.

Selain itu, sekolah yang hendak menerapkan KBM dengan cara bertatap muka juga harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Gugus Tugas Kecamatan.

“Tidak boleh tidak. Kemudian hal lain jika belajar tatap muka harus ada izin dari Gugus Tugas Kecamatan, kalau tidak ada surat izin tidak diperbolehkan belajar di sekolah secara tatap muka. Harus ada izin itu,” kata Asep Junaedi kepada Demokratis ketika ditemui di kantornya, Senin (31/8).

Ia mengakui hal ini dilakukan karena sebagian daerah Karawang masih berstatus zona kuning dan zona merah.

Ketika ditanya berkaitan berapa lama kegiatan belajar mengajar di SD maupun di SMP, ia mengatakan kalau SD dan SMP belajar selama tiga jam dan masuk mulai pukul 07.30 WIB.

“Itupun harus disetujui oleh orangtua murid dengan menanda tangani surat pernyataan,” katanya seraya menambahkan jumlah murid hanya boleh 50 persen dari jumlah total keseluruhan murid. (Js)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles