Senin, September 30, 2024

Belanja BOS SMP Negeri 3 Sindang Diduga Dimanipulasi, Benarkah?

Indramayu, Demokratis

Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 3 Sindang Indramayu, Jawa Barat, diduga salahgunakan belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023.

Tariwan selaku Kepsek dalam memanfaatkan Biaya Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp811.200.000 ini, ada banyaknya pembiayaan yang berdasarkan informasi dari sumber mengungkapkan, diduga adanya “manipulasi” hingga mengakibatkan terjadinya pembekakan belanja bantuan operasional sekolah di tahun itu.

Adapun belanja Bantuan Operasional Sekolah SMP Negeri 3 Sindang tahun 2023 tahap I + II meliputi:

– Penerimaan peserta didik baru senilai Rp20.603.000.

– Pengembangan perpustakaan senilai Rp13.622.250.

– Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler senilai Rp33.507.750.

– Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran senilai Rp200.258.000.

– Administrasi kegiatan sekolah senilai Rp154.493.000.

– Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan senilai Rp6.075.000.

– Langganan daya dan jasa senilai Rp20.936.000.

– Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah senilai Rp109.200.000.

– Pembayaran honor senilai Rp252.000.000.

Kemudian sejumlah belanja item dari informasi yang diterima dan patut dilakukan pemeriksaan oleh aparat penegak hukum atau lembaga terkait di antaranya, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, pemeliharaan sarana dan prasarana serta pembayaran honor.

Sementara itu, Kepala SMPN 3 Sindang, Tariwan membantah dengan menyalahgunakan dana BOS. Menurutnya, semua pembelanjaan sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak inspektorat tanpa adanya temuan terkait penyalahgunaan.

“Sebenarnya itu sudah dari inspektorat dan tidak ada temuan di tahun itu,” jawabnya, Senin (1/4/2024).

Untuk sejumlah belanja, disebutkan oleh Tariwan, salah satu terkait pembiayaan honor bahwa ada 26 tenaga pendidik yang dibayarkan selama setahun.

“Iya benar total itu untuk pembayaran honor tenaga pendidik dan TU,” ungkapnya.

Kemudian, belanja kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran di antaranya untuk pembiayaan ujian peserta didik serta tenaga penguji atau pengawas ujian. Lalu, untuk pengembangan perpustakaan, kata Kepsek, digunakan untuk pembelian buku serta operasional petugas perpustakaan.

“Kalau untuk belanja pemeliharaan sarana dan prasarana itu dilakukan ketika ada insiden saja,” terangnya.

Sekedar mengingat bahwa Kepala SMPN 3 Sindang saat ini tengah tersandung masalah hukum yang dilaporkan oleh DPP Lembaga Kajian Hukum Indramayu (L.E.K.H.I) terkait dugaan pungutan liar di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu.

Kepsek dilaporkan karena diduga jual beli seragam dan memungut uang sampai jutaan rupiah per siswa dari koperasi yang tidak jelas peruntukannya. (RT)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles