Jakarta, Demokratis
Perpindahan ibukota negara ke Kalimantan Timur temponya semakin dekat yang akan diikuti dengan pembangunan fisik, utamanya pembangunan Istana Presiden.
Pemerintah sudah selesaikan mematangkan lahan dan membuat jalan utama.
Sedang rencana tata perkantorannya juga sudah ada, tapi belum dibangun fisiknya sampai hingga sekarang ini.
“Saya sudah lihat sendiri belum ada pembangunan Istana Presiden di Ibukota Negara yang baru di Kalimantan Timur,” kata Irwan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat di Jakarta, Selasa (23/3/2021).
“Yang sudah ada cuma titik dimana lokasi Istana akan dibangun tetapi belum ada fisik Istananya,” ungkap aktivis politisi asal Kaltim.
Menurut dia, pemerintah tidak akan bisa membangun Istana karena RUU Ibukota Negara belum disahkan menjadi Undang-undang.
“Setelah RUU Ibukota Negara, IKN, disahkan. APBN untuk IKN akan dapat digunakan untuk pembangunannya. Yang semuanya memerlukan anggaran Rp 600 miliar,” kata Irwan.
Irwan mendesak RUU IKN harus disahkan, ibarat makan sudah sampai tenggorokan.
Misbakhun anggota DPR RI dari Fraksi Golkar optimis RUU IKN disahkan menjadi Undang-undang. Dengan dukungan dari Irwan dari Partai Demokrat yang punya wilayah.
“Nanti pusat pemerintahan di Kaltim dan pusat bisnis keuangan di Jakarta,” jelasnya.
Misbhakun yang tau banyak dengan model sumber penganggaran sumber pembiayaan pembangunan di IKN.
Ia mengingatkan saja agar pembangunan Istana Presiden dibangun oleh uang dari APBN. “Pembangunan Istana Presiden jangan dibangun asing,” katanya dengan sedikit emosionalis.
Dirinya berharap RUU IKN mulus disetujui di DPR RI. Namun ia menjelaskan yang namanya UU bisa dirubah oleh pemerintah bersama DPR setelah disahkan. (Erwin Kurai Bogori)