Denpasar, Demokratis
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Bali Tri Budhianto, Kamis (10/9), di Gedung Keuangan Negara mengatakan Pemerintah Pusat memberikan bantuan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan dana Rp 695,20 triliun, untuk bidang kesehatan Rp 87, 55 triliun meliputi belanja penanganan Covid-19 Rp 65, 80 triliun, insentif tenaga medis Rp 5, 90 triliun, santunan kematian Rp 0,30 triliun, bantuan iuran JKN Rp 3 triliun, Gugus Tugas Covid-19 Rp 3,5 triliun, insentif perpajakan bidang kesehatan Rp 9,05 triliun, bidang perlindungan sosial Rp 203, 90 triliun meliputi PKH (Program Keluarga Harapan) Rp 37,40 triliun, sembako Rp 43,60 triliun, Bansos Jabodetabek Rp 6,80 triliun, Bansos non Jabodetabek Rp 32,40 triliun, Prakerja Rp 20 triliun, diskon listrik Rp 6,90 triliun, logistik/pangan/sembako Rp 25 triliun, BLT Dana Desa Rp 31,80 triliun, bidang insentif usaha Rp 120,61 triliun meliputi PPh 21 DPT Rp 39,66 triliun, pembebasan PPh 22 impor Rp 14,75 triliun, pengurangan angsuran PPh 25 Rp 14,40 triliun, pengembalian pendahuluan PPN Rp 5,80 triliun, penurunan tarif PPh badan Rp 20 triliun, stimulus lainnya Rp 26 trilun, bidang UMKM Rp 123,46 triliun meliputi subsidi bunga Rp 35,28 triliun, penempatan dana untuk restru Rp 8,8 triliun, belanja UP Rp 5 triliun, penjaminan untuk modal kerja (stop loss) Rp 1 triliun, PPh final UMKM DTP Rp 2,40 triliun, pembiayaan investasi kepada Koperasi melalui LPDBi KUMKM Rp 1 triliun, bidang pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun meliputi penempatan dana untuk restru padat karya Rp 3,42 triliun PMN (Penyertaan Modal Negara) Rp 20,50 triliun (HK Rp 7,5 triliun BPUI Rp 6 triliun PNM (Permodalan Nasional Madani) Rp 1,5 triliun ITDC Rp 0,5 triliun PPA Rp 5 triliun talangan (investasi) untuk modal kerja Rp 29,65 triliun (Garuda Rp 8,5 triliun, KAI Rp 3,5 triliun, PTPN Rp 4 triliun, KS (Krakatau Stell) Rp 3 triliun, Perumnas Rp 0,65 triliun, PPA Rp 11 triliun bidang sektoral K/L & Pemda Rp 106,11 triliun meliputi program padat karya K/L Rp 18,44 triliun, insentif perumahan Rp 1,30 triliun, pariwisata Rp 3,80 triliun, DID pemulihan ekonomi Rp 5 triliun, cadangan DAK Fisik Rp 8,70 triliun, fasilitas pinjaman daerah Rp 10 triliun, cadangan perluasan Rp 58,8 triliun kepada masyarakat sebagai dampak Covid-19 di tahun 2020.
Total dana APBN 2020 yang diterima pemerintah Provinsi Bali dari Pemerintah Pusat Rp 20,92 triliun meliputi dana anggaran K/L (Kementerian/Lembaga) Rp 9,93 triliun, dana anggaran TKDD (Transfer Daerah dan Dana Desa) Rp 10,99 triliun dan realisasi sampai tanggal 31 Agustus 2020 untuk dana anggaran belanja K/L (Kementerian/Lembaga) Rp 5,55 triliun, dana anggaran Transfer Daerah dan Dana Desa Rp 8,39 triliun dengan rincian belanja dana Kementerian/Lembaga untuk belanja pegawai Rp 2,90 triliun, belanja barang Rp 1,92 triliun, belanja modal Rp 0,73 triliun, belanja Bansos Rp 0,009 triliun, realisasi dana Transfer Daerah dan Dana Desa untuk belanja DAU (Dana Alokasi Umum) Rp 5,1 triliun, DBH (Dana Bagi Hasil) Rp 408,2 miliar, DAK (Dana Alokasi Khusus) non fisik Rp 1,3 triliun, DAK fisik Rp 336,8 miliar, Dana Desa Rp 627, 8 miliar.
Tri menjelaskan realisasi program PEN Pemerintah Provinsi Bali diberikan untuk delapan pemerintah kabupaten dan satu kota sampai tanggal 31 Agustus 2020 Rp 1,013,3 triliun meliputi dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 221,5 miliar, program Sembako Rp 246,9 miliar, Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Rp 26,7 miliar, subsidi gaji/upah Rp 132 miliar, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp 140,7 miliar, Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 238,8 miliar, Kartu Pra Kerja Rp 6,7 miliar.
Data Kanwil Ditjen Perbendeharaan Kementerian Keuangan Provinsi Bali untuk realisasi 7 (tujuh) Program PEN bidang Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Badung diterima 8.237 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) jumlah dana bantuan Rp 11 66 milar, Kabupaten Bangli diterima 6.312 KPM dan jumlah bantuan Rp 16.92 miliar, Kabupaten Buleleng 24.482 KPM dengan jumlah dana bantuan Rp 75 miliar, Kabupaten Gianyar 10.063 KPM dan jumlah dana bantuan Rp 30.12 miliar, Kabupaten Jembrana diterima 7.696 KPM dan jumlah dana bantuan Rp 19.47 miliar, Kabupaten Karang Asem diterima 15.775 KPM dan jumlah dana bantuan Rp 37.51 miliar, Kabupaten Klungkung diterima 5.067 KPM dan jumlah dana bantuan Rp 12.29 miliar, Kabupaten Tabanan 11.979 KPM dan jumlah dana bantuan Rp 30.06 miliar, Kota Denpasar diterima 2.275 KPM dan jumlah dana bantuan Rp 5.72 miliar diberikan setiap kabupaten dan kota secara bertahap kepada masyarakat atau KPM sebanyak 7 (tujuh) tahap dengan total dana PKH Provinsi Bali sampai tanggal 31 Agustus 2020 Rp 238.76 miliar.
Program sembako atau bantuan pangan non tunai Kabupaten Badung diterima 13.073 KPM dan jumlah dana bantuan Rp 14.29 miliar, Kabupaten Bangli diterima 24.026 KPM dan jumlah dana bantuan Rp 16,85 miliar, Kabupaten Buleleng 9.378 KPM dan jumlah dana bantuan Rp 68,94 miliar, Kabupaten Gianyar 17.380 KPM dan jumlah dana bantuan Rp 26,12 miliar, Kabupaten Jembrana 9.006 KPM dan jumlah dana bantuan Rp 20,39 miliar, Kabupaten Karang Asem 10.670 KPM dan jumlah dana bantuan Rp 44,71 miliar, Kabupaten Klungkung 28.641 KPM dan jumlah dana bantuan Rp 13,89 miliar, Kabupaten Tabanan 45.043 KPM dan jumlah dana bantuan Rp 37, 20 miliar, Kota Denpasar 3.096 KPM dan jumlah dana bantuan Rp 4,56 miliar. Total dana bantuan program sembako Rp 246,96 miliar.
Program Bantuan Sosial Tunai (BST) bulan April 2020 Kabupaten Badung diterima 19.501 KPM dan jumlah dana Rp 11.700.600, Kabupaten Bangli diterima 10.197 KPM dan jumlah dana Rp 6.118.200.000, Kabupaten Buleleng diterima 19.711 KPM dan jumlah dana Rp 11.826.600.000, Kabupaten Gianyar 20.199 KPM dan jumlah dana Rp 12.119.400.000, Kabupaten Jembrana 6.408 KPM dan jumlah dana Rp 3.844.800.000, Kabupaten Karang Asem diterima 8.475 KPM dan jumlah dana Rp 5.085.000.000, Kabupaten Klungkung diterima 8.918 KPM dan jumlah dana Rp 5.350.800.000, Kabupaten Tabanan diterima 17.053 KPM dan jumlah dana Rp 10.231.800.000, Kota Denpasar diterima 14.094 KPM dan jumlah dana Rp 8.456.400.000. Total penerima BST 124.556 KPM dan jumlah total dana Rp 74.733.600.000.
Bulan Mei, Kabupaten Badung diterima 19.496 KPM dan jumlah dana Rp 11.697.600.000, Kabupaten Bangli 10.106 KPM dan jumlah dana Rp 6.096.000.000, Kabupaten Buleleng 19.690 KPM dan jumlah dana Rp 11.814.000.000, Kabupaten Gianyar 20.093 KPM dan jumlah dana Rp 12.055.800.000, Kabupaten Jembrana 6.389 KPM dan jumlah dana Rp 3.833.400.000, Kabupaten Karang Asem 8.459 KPM dan jumlah dana Rp 5.075.400.000, Kabupaten Klungkung 8.895 KPM dan jumlah dana Rp 5.337.000.000, Kabupaten Tabanan 16.520 KPM dan jumlah dana Rp 9.912.000.000, Kota Denpasar 14.059 KPM dan jumlah dana Rp 8.435.400.000.
Bulan Juni, Kabupaten Badung diterima 19.496 KPM dan jumlah dana Rp 11.697.600.000, Kabupaten Bangli 9.275 KPM dan jumlah dana Rp 5.565.000.000, Kabupaten Buleleng 19.327 KPM dan jumlah DANA Rp 11.596.200.000, Kabupaten Gianyar 20.093 KPM dan jumlah dana Rp 12.055.800.000, Kabupaten Jembrana 6.348 KPM dan jumlah dana Rp 3.808.800.000, Kabupaten Karang Asem 8.170 KPM dan jumlah dana Rp 4.902.000.000, Kabupaten Klungkung 8.555 KPM dan jumlah dana Rp 5.133.000.000, Kabupaten Tabanan 16.510 KPM dan jumlah dana Rp 9.906.000.000, Kota Denpasar 13.120 KPM dan jumlah dana Rp 7.872.000.000.
Total dana Bantuan Sosial Tunai Kabupaten Badung sampai bulan Juni 2020 Rp 35.095.800.000, Kabupaten Bangli Rp 17.779.200.000, Kabupaten Buleleng Rp 35.236.800.000, Kabupaten Gianyar Rp 36.231.000.000, Kabupaten Jembrana Rp 11.487.000.000, Kabupaten Karang Asem Rp 15.062.400.000, Kabupaten Klungkung Rp 15.820.800.000, Kabupaten Tabanan Rp 30.049.800.000, Kota Denpasar Rp 24.763.800.000. Total dana BST 2020 Rp 221.526.600.000.
Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Provinsi Bali yang diberikan pada delapan kabupaten dan satu kota diberikan bertahap dan baru tahap kelima sampai 31 Agustus 2020. Kabupaten Buleleng target 129 desa dan 20.016 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan baru 96 desa dan 14.553 KPM menerima BLT DD dengan jumlah penyaluran Rp 39.834.900.000 masih ada 33 desa dan 5.465 KPM belum terima BLT DD, Kabupaten Jembrana target 41 desa, 4.968 KPM dan 40 desa, 4.691 KPM sudah terima dana BLT DD, jumlah penyaluran Rp 11.499.000.000 masih ada 1 desa dan 277 KPM belum terima dana BLT DD, Kabupaten Klungkung target 53 desa dan 3.517 KPM dan 46 desa, 3.009 KPM sudah terima dana BLT DD, jumlah penyaluran Rp 7.678.200.000, masih ada 7 desa dan 508 KPM belum terima BLT DD, Kabupaten Gianyar target 64 desa 9.337 KPM dan 38 desa 5.600 KPM sudah terima dana BLT DD jumlah penyaluran Rp 16.800.000.000 masih ada 26 desa dan 3.737 KPM belum terima BLT DD, Kabupaten Karang Asem target 75 desa dan 12.764 KPM dan baru 57 desa dan 9.480 KPM sudah terima BLT DD jumlah penyaluran Rp 25.705.200.000 masih ada 18 desa dan 3.284 KPM belum terima BLT DD, Kabupaten Bangli target 68 desa dan 6.188 KPM dan baru 60 desa dan 5.343 KPM terima BLT DD dengan jumlah penyaluran Rp 13.575.300.000 masih ada 8 desa dan 845 KPM belum terima BLT DD, Kabupaten Badung target 46 desa dan 4.646 KPM dan hanya 28 desa dan 2.786 KPM sudah terima dana BLT DD jumlah penyaluran Rp 8.357.400.000 masih ada 18 desa dan 1.860 KPM belum menerima dana BLT DD, Kabupaten Tabanan target 133 desa dan 6. 703 KPM baru 63 desa dan 3.177 terima dana yang jumlah penyaluran Rp 9.531.600.000 masih ada 70 desa dan 3.526 KPM belum terima dana BLT DD, Kota Denpasar target 27 desa dan 4.4406 KPM dan baru 16 desa 2.570 KPM terima dana dengan jumlah penyaluran Rp 7.711.200.000 masih ada 11 desa dan 1.836 KPM belum terima dana BLT DD. Dari target 636 desa dan 72.547 KPM baru 443 desa 51.208 KPM sudah terima di delapan kabupaten dan satu kota di Provinsi Bali masih ada 193 desa dan 21.339 KPM yang belum terima BLT DD dengan seluruh dana Rp 140.692.800.000 per 31 Agustus 2020.
Berdasarkan hasil pantauan Demokratis di beberapa banjar atau lingkungan di Kota Denpasar diduga masyarakat masih banyak yang belum menerima bantuan pemerintah baik BLT Dana Desa, Bantuan Sosial Tunai, bantuan UMKM, dan bantuan lainnya sesuai program Presiden Jokowi untuk membantu ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.
Seperti keterangan Abdullah warga Banjar Kepusah Desa/Kelurahan Pedungan. “Saya belum pernah menerima terima BLT (Bantuan Langsung Tunai) baik Dana Desa atau Sosial Rp 600 ribu dari pemerintah. Padahal Kepala Lingkungan atau (kelian dinas istilah atau perangkat desa atau kelurahan di Bali) beberapa bulan lalu pernah meminta fotocopy KTP, KK keluarga untuk memperoleh bantuan pemerintah namun hingga sekarang belum pernah menerimanya,” ungkapnya.
Demikian juga Ketut Lenju warga Denpasar lainnya bercerita ada warga Padang Sambian Denpasar yang belum terima BLT. Begitu juga warga di Kelurahan Dauh Puri Denpasar serta keterangan Made yang memiliki bengkel sepeda motor yang bertempat tinggal di daerah Pemecutan mengatakan bahwa dirinya belum menerima bantuan BLT dan bantuan dana UMKM dari pemerintah.
Demikian juga saat Demokratis menelusuri penyerahan uang Bantuan Sosial Tunai untuk warga Kelurahan Dauh Puri, Kota Denpasar di bulan Juni 2020 yang diberikan melalui Kantor Pos di Jl Niti Mandala Renon Denpasar. Terpampang di dinding gedung Kantor Pos tersebut tulisan spanduk atau banner di tempat warga Dauh Puri menerima berbunyi “Penyaluran Dan Penyerahan Bantuan Sosial Tunai” yang mana sesuai program pemerintah pusat setiap penerima memperoleh uang Rp 600.000 dan diterima sebanyak tiga kali dalam tiga bulan sejak Juni sampai Agustus dan di bulan September 2020 memperoleh uang bantuan Rp 500.000.
Namun dalam pelaksanaannya banyak warga Kelurahan Dauh Puri yang menerima uang Rp 300.000 untuk bulan Agustus dan Rp 300.000 untuk bulan September sehingga di bulan Agustus saat menerima uang bantuan banyak warga Kelurahan Dauh Puri yang menerima uang bantuan Rp 600.000 yang mana bantuan tersebut diterima warga Kelurahan Dauh Puri Kota Denpasar di Kantor Pos Jl Niti Mandala Kota Denpasar dan tanggal 18 September 2020 banyak warga Kelurahan Dauh Puri yang terima uang bantuan Rp 300.000 dari Kantor Pos yang sama dan hal ini ditegaskan beberapa warga Kelurahan Dauh Puri Kota Denpasar bahwa mereka menerima uang bantuan Rp 300.000 di Kantor Pos Jl Niti Mandal tanggal 18 September 2020.
Berdasarkan program Pemerintah Pusat bahwa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang dimulai bulan Maret sampai Mei 2020 setiap penerima bantuan memperoleh uang Rp 600.000 maka jumlah uang bantuan selama tiga bulan Rp 1.800.000 dan dilanjutkan bulan Juni sampai September 2020 setiap warga penerima BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) memperoleh Rp 300.000 maka bantuan dari bulan Juni sampai September diterima warga Rp 900.000 dan seluruh uang BLT Dana Desa dari bulan Maret 2020 sampai September 2020 Rp 2.700.000 untuk setiap warga.
Sedangkan program Bantuan Sosial Tunai (BST) hanya Rp 600.000 diberikan 3 (tiga) bulan berturut-turut sejak Juni sampai Agustus 2020 dan bulan September diprogramkan uang bantuan Rp 500.000 untuk setiap penerima Bantuan Sosial Tunai tapi kenapa tulisan spanduk atau banner di dinding Kantor Pos Jl Niti Mandala Renon menuliskan “Penyerahan Bantuan Sosial Tunai Bulan Juni, Juli dan Agustus 2020”, namun warga Kelurahan Dauh Puri memperoleh uang Bantuan Sosial Tunai hanya Rp 300.000 di bulan September bukan Rp 500.000 dan di bulan Agustus menerima uang bantuan menerima uang bantuan Rp 300.000 sebanyak dua kali sehingga jumlah uang bantuan diterima warga Kelurahan Dauh Puri Kota Denpasar Rp 600.000 saat menerima bantuan Agustus di Kantor Pos.
Bila benar warga Kelurahan Dauh Puri menerima uang Bantuan Sosial Tunai (BST) lalu kenapa di bulan Maret sampai Mei 2020 warga Kelurahan Dauh Puri Kecamatan Denpasar Barat tidak menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sedangkan di bulan Agustus menerima. Warga Kelurahan Dauh Puri menerima uang bantuan Rp 300.000 sebanyak dua kali saat menerima uang tersebut sehingga berjumlah Rp 600.000 dan tanggal 18 September 2020 hanya menerima Rp 300.000 bukan Rp 500.000 di Kantor Pos.
Demikian juga yang bantuan UMKM yang berjumlah Rp 2.400.000 yang diumumkan pemerintah sejak Agustus 2020 untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah diduga belum diterima pelaku usaha di Kota Denpasar.
Berdasarkan penelusuran Demokratis di beberapa lokasi Kota Denpasar bahwa warga pelaku usaha mikro kecil menengah hanya menerima bantuan uang Rp 1.800.000 yang diterima melalui rekening Bank Pembangunan Daerah Bali. Dan berdasarkan keterangan salah seorang pegawai BPD Bali, Jumat (18/9) saat diwawancara Demokratis di ruang Humas gedung BPD Bali Pusat di Jl Niti Mandala Renon Denpasar, salah seorang pegawai Humas BPD Bali yang tidak menyebutkan namanya tersebut dan saat itu didampingi beberapa pegawai Humas BPD Bali lainnya mengatakan bahwa BPD Bali beberapa waktu lalu sudah menyalurkan bantuan uang Rp 1.800.000 untuk pelaku usaha UMKM di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bali melalui perwakilan BPD Bali di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bali.
Namun saat Demokratis bertanya dan meminta data bantuan uang untuk UMKM seperti berapa seluruh uang, bantuan untuk UMKM, berapa banyak pelaku usaha yang terima bantuan uang, sejak kapan bantuan uang untuk UMKM diberikan, bagaimana proses dan prosedur pemberian uang bantuan untuk UMKM dan siapa yang mewakili BPD Bali di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bali saat memberikan bantuan uang untuk UMKM, mengapa BPD Bali memberikan bantuan uang untuk UMKM, dari mana sumber uang BPD Bali untuk memberikan bantuan uang untuk UMKM apakah ada bank pemerintah atau swasta di Provinsi Bali yang memberikan uang bantuan sosial untuk UMKM di Provinsi Bali, namun pegawai Humas BPD Bali tersebut tidak memberikan data kepada wartawan Demokratis dan mempersilahkan meminta datanya dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten dan Kota di Provinsi Bali dengan alasan BPD Bali hanya menyalurkan uang langsung ke rekening pelaku usaha UMKM sesuai data dari Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten dan kota di Provinsi Bali.
Diduga banyak masyarakat di Provinsi Bali yang belum menerima bantuan uang dalam program BS dari Dinas Sosial, BLT Dana Desa, bantuan usaha UMKM, subsidi bantuan gaji/upah di bawah Rp 5.000.000 yang setiap penerima memperoleh uang Rp 2.400.000, bantuan uang Pra Kerja bagi masyarakat yang dirumahkan atau PHK perusahaan sebesar Rp 2.400.000 dari seluruh bantuan uang Pra Kerja Rp 3.500.000 bantuan pangan/sembako atau bantuan pangan non tunai, dan bantuan uang Program Keluarga Harapan (PKH). (RGS)