Jumat, November 1, 2024

Benarkah Perdana Menteri Israel Dilengserkan?

Ada informasi Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dilengserkan dari kursi jabatan Perdana Menteri. Ia diturunkan dari jabatan atas sidang perlemen Israel dengan suara tipis sekali 60 lawan 59 dari 120 suara diperlemen. Berita itu tidak benar.

Faktanya jabatan PM telah tetap dipangkunya setelah berkuasa cukup lama. Ia menjabat Perdana Menteri mulai dari 12 Juni 2021 hingga sekarang. PM Benjamin Netanyahu masih berkuasa sampai sekarang, meski telah dijatuhkan dalam masa kontroversi perang Palestina-Israel.

PM Benjamin Netanyahu jatuh lalu diganti dan mendapat sambutan dengan gembira oleh barisan oposisi rakyat Israel yang anti Netanyahu. Ia digantikan Naftali Bennett yang disiapkan dari koalisi kanan 8 partai di Israel. Segera akan memimpin pemerintah yang baru.

Timbul pertanyaan apa langkah dari Naftali Bennet terkait kebijakan baru dari PM yang baru ini. Yang jelas akan berbeda dengan PM pendahulunya. Terutama dengan kelanjutan perang antara Palestina dan Israel yang kontroversil.

Merujuk pada kebijaksanaan Amerika ingin genjatan senjata atas pertimbangan kemanusiaan. Kemudian ada konsep permanen yang merealisir pembentukan dua negara merdeka. Hal ini secara terbuka disampaikan oleh Mentei Luar Negera Amerika.

Memang itulah kebijakan yang baik mengakhiri perang berkepanjangan. Kebijaksanaan itu banyak mendapat sokongan dari dunia internasional. Tapi terhambat oleh Benjamin Netanyahu PM yang lama.

Menginginkan perang habis-habisan melenyapkan Negara Palestina. Yang artinya tidak ada Palestina lagi.

Kebijakan yang mustahil inilah yang dipakai Israel. Itulah yang dipakai Israel di bawah pimpinan Netanyahu, dipuji oleh pendukungnya tetapi oleh penentangnya dicaci disebut menteri kejahatan. Menjadikan perang di Palestina berkepanjangan tanpa akhir.

Pendapat kita adalah kita tunggu yang akan terjadi. Apakah kemelut Palestina ada jalan keluar permanen atau tidak. Yang terbaik adalah adanya damai yang permanen di Palestina tak ada lagi nestapa kemanusiaan.

*) Penulis adalah Dosen Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA) Jakarta

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles