Kota Tasikmalaya, Demokratis
Bendahara Pengurus Kecamatan (PK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Bungursari mengimbau agar Camat dan Lurah di wilayah Kecamatan Bungursari bersikap netralitas di tahun politik ini. Menyikapi kutipan dari Halaman Komisi Aparatur Negara (KASN) sebanyak 1.596 ASN melanggar netralitas, 192 di antaranya ASN pelanggar yang merupakan Camat dan Lurah. Hal itu disampaikan Rama Pratama Putra selaku Bendahara PK KNPI Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya di kediamannya, Selasa (20/6/2023).
Dikatakannya, imbauannya ini ditujukan kepada Camat dan Lurah serta seluruh ASN khususnya di wilayah Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya harus tetap konsisten menjaga netralitas dan profesionalitas.
“Jangan ada terlibat politik praktis di momen tahun politik, karena jabatan camat dan lurah merupakan ujung tombak yang berdekatan dengan masyarakat,” ucapnya kepada wartawan.
Kendati demikian, lanjut dia, PK KNPI serta seluruh elemen kepemudaan serta kemasyarakatan di Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya telah bermitra serta bekerjasama dengan Lembaga Pengawas Pemilu yakni Bawaslu Panwascam Bungursari dalam aspek keikutsertaan dalam pengawasan.
“Dari banyak jabatan ASN yang ada, jabatan Camat dan Lurah yang paling rawan di tahun politik ini. Karena mereka kerap berhubungan dengan warga secara langsung,” sebut Rama.
“Untuk itu, di sini perlu adanya Panwascam yang betul-betul bekerja untuk mempersempit peluang Camat dan Lurah bersikap tidak netral,” pungkas Rama. (Eddinsyah)