Rabu, November 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berang, Kapolda Riau Sebut Kompol IZ Pengkhianat Bangsa

Jakarta, Demokratis

Ulah oknum polisi Kompol Imam Zaidi Zaid alias IZ membuat Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi “berang” dengan menyebut IZ telah mempermalukan institusi Polri.

Bagaimana tidak, IZ yang sudah tidak diakui sebagai anggota Polri itu oleh Irjen Agung ditangkap karena peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

“Barang buktinya nggak sedikit lagi, mencapai 16 kilogram,” kata Irjen Agung Setya Imam Effendi yang tampak meluapkan kemarahan saat konferensi pers pengungkapan kasus itu di Pekanbaru, Sabtu (24/10).

Irjen Agung bahkan menganggap Kompol Imam Zaidi yang ditangkap bersama satu tersangka lain inisial HW, sudah bukan anggota Polri lagi.

“Ya dia (IZ) sekarang bukan polisi lagi. Saya berharap hakim akan memutuskan hukuman yang layak bagi para pengkhianat bangsa ini,” kata Irjen Agung Setya.

Diketahui hal itu terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mencium adanya keterlibatan Kompol Imam Zaidi dalam mengedarkan narkoba.

“Sempat ada aksi kejar-kejaran antara Polisi dan Pelaku di Jalan Soekarno Hatta Kota Pekanbaru pada Jumat malam (23/10). Saat diketahui oleh polisi, mereka berbalik arah ke jalan Sudirman sehingga dilakukan pengajaran,” ungkap Irjen Agung.

Tersangka HW rekan IZ membuang sebuah tas di jalanan saat aksi kejar-kejaran itu. Tas itu kemudian diamankan sedangkan tim lainnya tetap mengejar mobil tersebut.

“Tim pemburu bahkan melepas beberapa tembakan hingga mengenai Kompol IZ. Saat ditangkap dan diinterogasi, IZ yang mengemudikan mobil tersebut mengaku sebagai seorang anggota Polri berpangkat Kompol. Mereka lantas dibawa dari lokasi ke Rumah Sakit Bhayangkara guna dilakukan pengobatan. Barang bukti narkoba jenis sabu dalam kemasan teh berupa 16 bungkus besar juga disita,” beber Kapolda Riau.

Lanjut Agung, ini merupakan aksi gila dari seorang oknum anggota Polri. Sebab, kata dia sepak terjang Kompol Imam Zaidi terbongkar berawal dari pengembangan kasus penyitaan sabu-sabu seberat 20 kg di Kota Dumai pekan lalu. Saat itu juga ditangkap dua tersangka. Kedua tersangka di Kota Dumai itu awalnya sempat melarikan diri ke dalam hutan.

“Dari informasi kedua tersangka itulah tim Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menangkap Kompol IZ dan HW di Kota Pekanbaru,” tandasnya. (Red/AS)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles