Depok, Demokratis
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresto Depok Kerahkan beberapa Provos guna memberantas praktek percaloan di Satpas SIM 1221 Pasar Segar, Sabtu (20/06/20).
“Saya berharap masyarakat jangan menggunakan jasa percaloan dan bila ada langsung laporkan ke kami, kan sudah ada Provost,” kata Kasatlantas Kompol Erwin di sela-sela sidaknya di Satpas SIM 1221 Pasgar Depok .
Pantauan wartawan di lapangan, pihak Satpas sengaja memperketat pengamanan agar para pemohon SIM tidak terjebak dengan adanya laporan yang masuk terkait percaloan yang kerap kali meresahkan masyarakat (pemohon SIM).
Menurut Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Erwin Aras Genda SH SIK, hal ini dilakukan untuk memberantas maraknya percaloan yang didasarkan atas laporan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan penjagaan ini agar masyarakat aman dan nyaman saat berada di lingkungan Satpas, terhindar dari oknum calo,” kata Erwin.
Maraknya percaloan, tambah Erwin, membuat masyarakat semakin terhimpit ekonomi, ditambah dengan pandemi Covid-19.
“Kita tahu sekarangkan sedang pandemi Covid-19 kasihan pemohon bila dimintai sejumlah uang untuk mendapatkan SIM dengan cepat,” imbuhnya.
Dari informasi di lapangan beredar bahwa untuk pemohon SIM yang menginginkan proses cepat tanpa proses teori dan praktek akan dikenakan biaya berkisar Rp 550 hingga Rp800 ribu, inilah persoalan yang timbul di lapangan, sehingga perlu dilakukan pembersihan.
“Saya berharap masyarakat jangan menggunakan jasa percaloan dan bila ada langsung laporkan ke kami, kan sudah ada Provost,” pungkasnya.
Dalam kunjungan ke Satpas SIM 1221 Pasar Segar Polres Metro Depok tampak Kanit Regident AKP Agung, Iptu Firdaus dan jajaran Satlantas, ikut memantau kegiatan para pemohon SIM. (Tholib)