Senin, September 23, 2024

Berita Kehilangan Satu Bundel Surat Penting Pakai Tas Ransel Warna Coklat di Bus Intra Jurusan Jambi ke Sumatra Utara

Pekanbaru, Demokratis

Seorang warga bernama Susanto mengalami kejadian saat berpergian dari rumah. Ketika dalam perjalanan dari Simpang Granit, Indragiri Hilir menuju Pekanbaru, Susanto yang berprofesi sebagai petani, kehilangan beberapa surat berharga yang ia bawa dalam perjalanannya menggunakan bus umum. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 5 September 2024, saat ia sedang dalam perjalanan untuk urusan penting di Pekanbaru.

Surat-surat yang hilang sangat penting, termasuk 5 lembar SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi) dengan nomor No Reg Camat :

  1. 208/SKGR-KMN/2013 luas tanah ±21.600m²
  2. 209/SKGR-KMN/2013 luas tanah ±8.500m²
  3. 210/SKGR-KMN/2013 luas tanah ±23.400m²
  4. 211/SKGR-KMN/2013 luas tanah ±19.845m²
  5. 202/SKGR-KMN/2013 luas tanah ±25.587m² dan 1 lembar SKRPPT (Surat Keterangan Riwayat Pemilik Penguasaan Tanah) dengan nomor Reg. Desa 53-SKRPPT-BA-V-2010 dan nomor Reg Camat 53/SKRPPT-BA/VI/2010593 yang semuanya berkaitan dengan hak kepemilikan tanah di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir. Kehilangan ini membuat Susanto sangat khawatir, mengingat surat-surat tersebut adalah dokumen resmi yang membuktikan kepemilikan atas lahan yang ia kelola selama puluhan tahun.

Menurut keterangan Susanto, ia menyadari kehilangan tersebut ketika bus sudah tiba di Pekanbaru. Ia segera memeriksa barang-barangnya dan mendapati bahwa tas yang berisi dokumen-dokumen penting tersebut tidak lagi berada di tempatnya. Saat ini, Susanto telah melaporkan kehilangan ini kepada pihak kepolisian dan berharap agar surat-surat tersebut dapat ditemukan atau diurus kembali melalui instansi terkait, Senin (23/9/2024).

“Saya berharap ada kebaikan dari pihak yang menemukan surat-surat tersebut untuk mengembalikannya. Ini sangat penting bagi saya, karena surat-surat ini adalah bukti kepemilikan tanah yang saya urus selama ini,” ujar Susanto dengan nada penuh harap.

Selain itu, Susanto juga menyatakan bahwa ia masih memiliki salinan photo copy dari surat-surat tersebut. Namun, ia tetap berharap agar surat-surat asli dapat ditemukan kembali, karena pengurusan ulang dokumen asli akan memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit. “Meski saya masih punya photo copy, tapi surat asli tetap lebih bernilai dan lebih mudah dalam pengurusan administrasi tanah,” tambahnya.

Susanto berencana untuk segera mengurus ulang dokumen-dokumen tersebut ke Kantor Desa Batu Ampar dan instansi terkait di Kecamatan Kemuning. Dan saat ini harus mengurus surat kehilangan dari kepolisian. Ia berharap proses pengurusan tidak akan memakan waktu terlalu lama, mengingat kepemilikan tanah tersebut sangat penting bagi kehidupannya sehari-hari.

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat umum untuk selalu berhati-hati dalam membawa surat-surat penting selama perjalanan. Selain itu, ia juga berharap agar pihak yang menemukan dokumen tersebut dapat segera mengembalikannya, karena surat-surat tersebut tidak dapat digunakan oleh pihak lain selain pemilik yang sah.

Sampai saat ini, Susanto sedang melakukan pengurusan ulang dan dapat diproses oleh instansi terkait agar bisa berjalan dengan lancar. Dan bagi warga yang menemukan ransel tersebut dapat menghubungi Susanto ke nomor WA/HP: 0812-7604-5119. (Tim)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles