Kota Banjar, Demokratis
Nuryani, orang tua Aprilia Ramadhani yang berusia empat menginjak lima bulan mulai dapat sedikit bernafas lega. Sebab, putri kesayangannya sejak lahir pada tanggal 14 April 2021 lalu mengalami penyakit bronkitis sehingga saat ini berat badannya hanya tiga kilo gram.
Warga lingkungan Jadimulya RT 03 RW 06 Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar ini, merupakan keluarga tidak mampu dengan segala keterbatasannya harus terus berjuang untuk pengobatan buah hatinya.
Nuryani pun pernah menceritakan kesusahan yang dialaminya kepada salah seorang anggota dewan yang kebetulan rumahnya tidak begitu jauh dari tempat tinggalnya. Menurutnya, dengan mengenyampingkan rasa malu ia pun berjuang demi buah hati dengan harapan dapat membantu kesembuhan putrinya.
“Tapi apa mau dikata saya hanya diarahkan untuk segera mengobati anak saya dengan hanya diberi sejumlah uang dan uang itu pun belum tentu bisa mencukupi pengobatan anak saya Aprilia Ramadhani. Padahal harapan saya agar bapak dewan bisa membantu memfasilitasi pengobatan anak saya,” ceritanya, Senin (18/10/2021).
Meski demikian, Nuryani tidak mau menyerah dan tetap terus berjuang serta berdoa meminta pertolongan dari dari Allah. Akhirnya, Muryani pun kembali mencoba meminta bantuan ke salah satu organiasi masyarakat (ormas) yang kebetulan pada saat itu bertemu dengan Kang Dede Gintara alias Ginting Ketua Ormas Gabungan Inisiatif Anak Siliwangi (Gibas).
“Saya coba minta bantuan ke Gibas dan alhamdulillah saya merasa terbantu dan tertolong oleh Gibas. Dan setelah saya menjelaskan kesusahan saya nggak berapa lama saya didatangi oleh petugas Pemerintahan Kelurahan Hegarsari. Saat ini anak saya sudah ditangani perawatan oleh pihak RSUD Kota Banjar,” jelasnya.
Ketua Gibas Banjar Ginting saat dihubungi via WhatsApp menjelaskan, hal tersebut merupakan bentuk kepedulian Gibas terhadap masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Apalagi mereka berada di sebuah organisasi masyarakat tentunya harus peka dan hadir di tengah-tengah kebutuhan masyarakat.
“Kami hanya bisa membantu memfasilitasi aja, sih, agar anak tersebut segera ditangani pengobatannya dan di situ negara harus hadir sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 28C ayat (1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia,” jelasnya.
Saat itu, menurutnya, dirinya pun mencoba membantu dengan melakukan komunikasi dengan Wali Kota Ade UU Sukaesih agar dapat memberikan pertolongan kepada Aprilia Ramadhani.
“Alhamdulillah direspons sama Ibu Wali dan saat itu langsung tim medis mendatangi rumah pasien disertai perangkat kecamatan dan kelurahan dan saat ini sudah dalam perawatan di RSUD Banjar,” tambahnya.
Lebih jauh Ginting mengatakan, meskipun Ormas Gibas pernah berseberangan dengan Pemerintah Kota Banjar namun untuk masalah kemanusiaan seluruh komponen anak bangsa harus bersatu dan bersinergi.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi amal baik dan berkah untuk kita semua khususnya kepengurusan Gibas Resort Kota Banjar,” pungkasnya. (Jujun)