Tegal, Demokratis
Rumah Faris di wilayah Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, diduga menjadi tempat untuk mengeksploitasi jompo dan orang cacat agar mendapatkan bantuan dan sumbangan dari para dermawan.
Disebut Rumah Faris karena awalnya tempat ini sebagai tempat pemeliharaan dua ekor kucing bernama Fatimah dan Risky peliharaan milik Titi Herawati sehingga disingkat Faris.
Namun seiring berjalannya waktu, Rumah Faris yang notabene selama ini diketahui mencari donatur melalui sosial media untuk mendapatkan bantuan dan sumbangan untuk kucing kini telah beralih mencari bantuan bagi orang-orang jompo dan orang cacat fisik atau berkekurangan, seperti cacat netra, serta ada juga yang tidak memiliki anus.
Hal ini pun dibenarkan oleh Titi sebagai pengurus ketika ditemui wartawan di tempat usaha peliharaan kucing di wilayah Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, baru-baru ini.
Ia mengatakan, untuk biaya operasional dan perawatan makanan kucing didapat dari donatur, begitu juga dengan jompo dan cacat juga dapat dari donator. “Semuanya dikelola bersama Pramesti Octria selaku Ketua Rumah Faris,” jelasnya.
Sementara hasil investigas wartawan di lokasi, sungguh sangat tampak miris karena ketika ditemui, beberapa orang jompo dan para cacat netra diduga mereka hanya dijadikan sebagai korban eksploitasi dari Rumah Faris yang mengajukan nama-nama mereka untuk mendapatkan uang dari donatur dengan cara para nenek jompo dan cacat difoto dan dimintai KTP, lalu dimuat di TikTok.
Sedangkan bantuan dan sumbangan hasil yang didapat Rumah Faris dari donatur diduga ratusan juta rupiah namun yang disalurkan ke nenek jompo dan cacat netra hanya berupa kipas angin, lemari plastik, dan kasur busa.
Seperti yang diungkapkan oleh WH yang merupakan cacat netra, menurutnya ia akan diberikan oleh Rumah Faris sebuah kontrakan rumah selama 10 tahun dengan anggaran Rp20 juta, namun kenyataan tempat yang dijanjikan adalah rumah orang alias warung.
Selain itu, ada juga jompo yang hanya diberikan dua bungkus nasi setiap hari sehingga sungguh tidak layak karena dapat kekurangan gizi.
Di tempat terpisah, Pramesti Octria sebagai Ketua Rumah Faris yang juga pegawai negeri sipil di Kantor Dinas Perikanan Budidaya Ikan Air Payau berkantor di Maribaya, Kecamatan Kramat, saat dikonfirmasi meminta agar wartawan mengkonfirmasi pengacaranya.
“Jangan di sini atau di kantor, silahkan hubungi pengacara saya saja,” ucapnya dengan memberikan nomor pengacaranya.
Namun nomor pengacara tersebut saat dihubungi tidak ada jawaban.
Sejak berita ini ditulis, hak dari orang jompo dan cacat belum ada kejelasan dan informasi yang dihimpun. Rumah Faris mendapatkan dana dari donatur untuk para nenek jompo dan cacat diduga mencapai ratusan juta rupiah sedangkan kehidupan mereka cukup prihatin dan menyedihkan. (Heru/JP)