Oleh Masud HMN *)
Adanya pikiran agar Anies Baswedan (AB) membentuk partai baru atau organisasi massa atau ormas melahirkan banyak tanggapan. Partai baru atau ormas tersebut dimasukudkan untuk mewadahi pendukung AB yang galau. Setelah tidak dapat maju menjadi calon kepala daerah.
Lantas, dan timbul ide membentuk partai atau ormas baru mudah saja karena sudah ada massa yang banyak. Mereka ingin tetap melanjutkan kebersamaan yang telah ada terbentuk itu. Dari desa dan pelosok seluruh wilayah Indonesia, berpikir berkemajuan.
Momentum demikian semakin hangat dewasa ini. Maksudnya ada momentum yang terbuka. Pertanyaannya adalah kapan waktu deklarasi yang tepat?
Sekalipun memang sebaran aspirasi pendukung tersebut sekaligus menjadi pijakan maju ke masa depan. Bukan hanya untuk merapikan yang berserak masa pilihan hanya kapan agenda itu. Sebab pemilihan kepala daerah 2024 sudah dekat dan momentum sudah dekat dengan pijakan untuk  periode berikutnya. Pada pemilihan presiden 2029 nanti ini berguna.
Baik untuk membangun jaringan kerja secara manajemen, maupun platform kebersaman ideologis. Sistem demokrasi memerlukannya, secara terstruktur rapi secara massa atau kelembagaan. Wadahnya adalah partai politik.
Dengan demikian maka AB harus bersegera membentuk partai, tanggung kalau hanya organisasi massa saja. Indonesia menjadi tambah demokratis jika ada partai baru. Yang fungsinya melengkapi kelembagaan yang sudah ada atau mengambil alih peranan partai yang tidak becus mengurus demokrasi.
Menurut hemat kita paling kurang ada dua fungsi yang menjadi AB harus segera membangun partai baru. Yaitu pertama, untuk mewadahi para pendukung yang galau yang gagal dalam pilihan pemilihan kepala daerah yang lalu. Memadukan yang bercerai berai karena kegiatan tersebut. Jelas kiranya momen itu perlu di-manage secara baik.
Kedua, selain itu menyempurnakan sistem kita yang tidak betul. Sebab dari pemilihan kepala daerah kita menemukan sistem pemilihan yang curang. Hal itu kita temukan terstruktur, masif dan sistematis (TSM).
Inilah yang menjadikan demokrasi dengan kecurangan. Karena terstruktur, masif dan sistematis itu demokrasi yang benar itu, telah menjadi cacat. Kita perlu membenahi demkorasi yang cacat.
Maka momentum yang tepat itu menurut pendapat kita adalah waktu pelantikan presiden 2 Oktober. Mengingat di situlah suasana yang tepat dalam mengumandangkan perbaikan demkorasi. Berdiri partai baru yang idenya selain ideologi partai adalah memperbaiki demokrasi.
Jakarta, 2 September 2024
*) Penulis adalah Dosen Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA) Jakarta