Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bersama Dua Tokoh Pemuda di Hari Bela Negara, Daenk Jamal: Warga Negara Wajib Bela Negara, Menjaga Keutuhan Anak Bangsa

Jakarta, Demokratis

Sebagai warga negara untuk tugas bela negara ini bukan hanya tugas TNI dan Polri semata namun juga seluruh warga negara, apapun pendidikan, profesi, dan pekerjaannya. Hal ini dikatakan Daenk Jamal saat nobar final Argentina vs Prancis, Senin (19/12/2022).

“Semua punya hak, semua punya kewajiban dan kesempatan yang sama untuk bela negara,” ucap Daenk Jamal.

Diketahui Hari Bela Negara diperingati setiap tangal 19 Desember, atas dasar adanya peristiwa sejarah Agresi Militer Belanda ke II yang terjadi tanggal 19 Desember 1948.

Kembali Daenk Jamal melanjutkan, mengimpletasikan membela negara tidak hanya dilakukan dengan kekuatan senjata dan berperang, namun kita dengan menjaga pemerintah yang sah dan persatuan anak bangsa itu sama saja bela negara.

“Memerangi berita hoax yang memecah belah anak bangsa dan menjaga pemerintah yang sah dan faham faham radikalisme semua itu kita sudah bela negara,” tutur Daenk Jamal.

“Semua pihak harus menjadikan momentum Hari Bela Negara untuk meningkatkan semangat dalam membela negara dan membangun bangsa,” lanjut tokoh pemuda Mandar Sulawesi Selatan ini.

Sementara itu, Badar Subur Ketua Senat Diklat Kader Bela Negara Angkatan Pertama Tahun 2018 yang pernah mengikuti Diklat Bela Negara di Pusdiklat Bela Negara Rumpin Bogor saat dihubungi lewat Whatsapp mengatakan, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan RI sudah mengatur tujuan peringatan Hari Bela Negara adalah untuk menguatkan keyakinan atas pentingnya persatuan.

“Semangat pantang menyerah, kebersamaan dan gotong royong demi mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Badar.

Lebih lanjut dikatakan, bela negara merupakan tekad, sikap dan perilaku warga negara, perorangan maupun secara kolektif guna menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa.

“Bela negara merupakan hak dan kewajiban konstitusional seluruh warga negara Indonesia,” sambung dia.

Dirinya menuturkan, untuk turut memperingati Hari Bela Negara, masyarakat dapat mengacu pada pedoman Pelaksanaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) RI Nomor 8 Tahun 2022.

Hal senada Mujamil Ketua FBR Jakarta Barat mengatakan, sebagai warga negara harus wajib untuk bela negara, meski dalam apapun, namun saat ini bela negara tidak harus dengan kontak senjata, kita berikan pikiran-pikiran positif untuk negara.

“Saya juga berpesan kepada generasi muda, untuk memberikan dukungan kepada negara dalam membangun dan kita bersama jaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita itu sudah bagian bela negara,” ujar Mujamil melalui Whatsapp. (Albert S)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles