Senin, Juni 9, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bertemu Ketua DPD, PPID Bahas Perlindungan Pelajar di Luar Negeri

Jakarta, Demokratis

Koordinator Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia periode 2021-2022 Faruq Ibnul Haqi mengatakan pihaknya telah membuat naskah akademik rancangan undang-undang (RUU) Perlindungan Pelajar di Luar Negeri dan akan terus mengawalnya.

“Kami PPI Dunia telah membuat naskah akademik tentang pentingnya dari RUU ini, dan juga telah membuat daftar inventaris masalah berdasarkan bukti empirik dari 60 negara yang berafiliasi dengan PPI Dunia,” ujar Faruq dalam pertemuan dengan Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, di rumah dinasnya, baru-baru ini.

Faruq dari PPI Australia yang sedang berada di Jakarta ini melakukan kunjungan dan silaturahmi pentahelix kepada beberapa tokoh di Indonesia, salah satunya adalah Ketua DPD La Nyalla Mattalitti.

Dalam silaturahmi pentahelix tersebut, Faruq didampingi Badan Pengurus Harian (Bapelha) Andasmara Kabiro SPIHK, Josephine Kabid Multimedia, dan Haidar Mohalisi Ketua PPI Malaysia. Selain itu juga, Koordinator Dewas PPI Dunia Choirul Anam juga turut serta dalam silaturahmi tersebut.

Faruq mengemukakan Perhimpunan Pelajar Indonesia Dunia (PPID) merupakan organisasi pelajar Indonesia di luar negeri yang terbesar, dan beranggotakan PPI negara yang tersebar di 60 negara sedunia.

Kandidat doktor di University of South Australia ini menyatakan banyak sekali permasalahan terhadap isu perlindungan pelajar di luar negeri yang belum mendapatkan kepastian, baik itu di bidang pendidikan, hukum, kesehatan, keamanan dan lainnya.

Menurut Faruq, seluruh warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dalam menempuh pendidikan, baik di dalam maupun di luar negeri.

“Oleh karena itu, negara berkewajiban menjaga para talenta bangsa yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri seperti halnya menjaga para talenta bangsa yang menempuh pendidikan di dalam negeri,” ungkapnya.

Aspirasi yang disampaikan Koordinator PPI Dunia tersebut direspon positif oleh Ketua DPD. La Nyalla menyampaikan bahwa semua pelajar Indonesia di luar negeri adalah aset daerah, yang tentu para pelajar di luar negeri ketika telah menyelesaikan studinya pulang ke Indonesia (daerahnya) akan memberikan kontribusi positip dalam pembangunan Indonesia.

“Ini adalah aset dan investasi besar bangsa yang harus dilindungi oleh undang-undang,” tutur La Nyalla.

Mantan Ketua PSSI ini juga siap membukakan pintu yang besar di DPD untuk menyerap dan memfasilitasi aspirasi PPI Dunia untuk menggolkan RUU Perlindungan Pelajar di Luar Negeri ini.

“DPD terbuka untuk umum termasuk pelajar untuk melakukan diskusi dan dialog untuk menyampaikan aspirasinya,” pungkas La Nyalla. (Kurai)

Related Articles

Latest Articles