Jakarta, Demokratis
Komisi VIII DPR bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Agama (Kemenag) pada Rabu siang (15/2/2023). Membahas biaya haji yang naik sekitar Rp10 juta menjadi Rp50 juta.
Anggota Komisi VIII DPR, Iskan Qolba Lubis mengatakan, pembahasan mengenai Biaya Penyelenggaraan Biaya Haji (BPIH) akan didahului dengan rapat panitia kerja (Panja).
“Ya kemarin Panja kan belum bulat ya (besaran BPIH). Jadi mungkin Panja dilanjutkan mungkin jam 10-an. Kemungkinan RDP dengan menteri (Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas) itu. Mungkin siang-lah ya, mungkin jam 2 (atau) jam 3, begitu,” terang Iskan di Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Ia berharap, masalah biaya haji bisa diselesaikan pada hari ini. Karena pada Kamis (16/2/2023), DPR memasuki masa penutupan sidang alias masuk masa reses. “Jadi lebih sulit lagi nanti kalau anggota dewannya harus ngumpul lagi, bisa sih tapi harus izin dulu ke pimpinan DPR ya. Tapi mudah-mudahan hari ini selesai lah karena sudah mulai mengerucut walaupun belum bulat ya,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pembahasan di tingkat Panja akan dihadiri Komisi VIII, Diretur Jenderal Haji Kemenag dan mitra Komisi VIII. “Kalau panja itu kan DPR dan Dirjen Haji dan mitra lah, seperti badan pengelola keuangan haji, garuda, saudi airlines, kementerian kesehatan itu lah yang paling utama ya,” jelas Iskan.
Usai RDP dengan Kemenag, kata dia, pembahasannya sudah mengarah kepada pengambilan keputusan.
“Kalau di (RDP) kementerian, keputusan itu nanti tinggal mengajukan ke presiden untuk dikeluarkan Perpres atau Keppres. Begitu, ya sudah itu sudah mulai proses pelunasan nanti,” tandasnya.
Maka dari itu Komisi VIII mengusahakan agar BPIH dapat diketok palu hari ini juga. Legislator PKS ini juga menyatakan bahwa DPR mematok BPIH sebesar Rp50 juta dari acuan Kemenag yang sebesar hampir Rp70 juta.
“Intinya kemarin BPIH yang kita bahas yang dari biaya jalan itu kan dipatok Kemenag kan sekitar Rp69 juta sekian ya, itu kan mendekati 70 juta ya. Nah ini teman-teman (DPR) mengusulkan itu ya di sekitar Rp49 juta sekian gitu, sekitar Rp50 juta lah,” tegas Iskan.
Ia menjabarkan perhitungan biaya haji sebesar Rp50 juta, bahwasanya jemaah haji hanya akan menambah biaya pelunasan sebesar Rp10 juta.
“Hitungannya gini kalau di sekitar Rp50 juta, berarti ada kenaikan yang akan dibayar jemaah itu sekitar Rp10 juta gitu. Kalau dulu selama ini kan gini, jemaah haji kan sudah menyetor dana awal Rp25 juta, kita ambil dana virtual. Keuntungan ditagih ke jamaah sekitar Rp5 juta. Itu kan sudah Rp30 juta,” bebernya.
“Biasanya dia kan pelunasan selama ini 10 juta, beda-beda sih daerahnya Padang, Jakarta, Papua beda, nah itu sekitar 10 juta kemarin itu kan nah dia nambah lagi sekitar 10 juta lagi. Kira-kira begitu hitung-hitungannya,” lanjutnya.
Hal ini berlaku bagi para jemaah yang berangkat di tahun ini 2023. Sedangkan bagi jemaah yang sudah lunas pembayarannya, termasuk jemaah yang tidak jadi berangkat di 2019 karena pandemi dan jemaah lansia yang ditunda keberangkatannya, tidak perlu membayar lagi.
“Jadi intinya gini jemaah haji itu kan rata-rata mereka sudah siap berangkat gitu, jadi sudah tahu dia kan. Begitu disuruh pelunasan dikasih waktu dia melunasi, itu selama ini sekitar Rp10 juta, rata-rata ya. Ada kurang, ada lebih. Kalau dari Aceh lebih murah. Kalau dari Sulawesi lebih jauh gitu, tapi sekitar Rp10 juta. Jadi nambah lagi dia Rp10 juta lagi,” terang Iskan.
Soal kenaikan biaya haji sekitar Rp10 juta, kata dia, tidak terlalu membebani masyarakat. Apalagi diberikan waktu 1 bulan, sehingga masih ada kesempatan untuk mencari kekurangannya.
“Nah itu saya rasa 10 juta kan masyarakat juga dikasih waktu mungkin sekitar satu bulan siap lah dia kan, mungkin dia jual emasnya dulu atau jual tanah, atau minjam keluarganya, ya terserah lah ya kan. Kalau kemarin kan yang disampaikan Kemenag itu kan harus nambah itu sekitar 30 jutaan kan, berat juga kan,” pungkasnya. (EKB)