Jumat, Agustus 8, 2025

Biaya PTSL di Kelurahan Procot Mencekik Leher, Per Bidang Tanah Dipungut Biaya Rp2,5 Juta

Tegal, Demokratis

Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Kata pepatah tersebut layak ditujukan kepada sejumlah warga Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Pasalnya, di tengah ekonomi yang sulit saat ini mereka juga menjadi korban pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Seperti diketahui PTSL adalah program pemerintah untuk mendaftarkan tanah dengan tujuan memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas tanah bagi masyarakat. Namun sangat disesalkan, program ini diduga disalahgunakan oleh oknum Pemerintahan Kelurahan Procot.

Dari hasil investigasi yang didapat media ini, setiap warga yang mengajukan pendaftar program PTSL di Kelurahan Procot mereka dipungut dengan biaya tak tanggung-tanggung biayanya cukup fantastis yakni senilai Rp2,5 juta.

K tim pelaksana PTSL.

“Asalan dari pihak kelurahan untuk biaya pembuatan akte dan biaya pengukuran,” kata salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan, Senin (21/4/2025).

Ia mengaku sebenarnya sangat keberatan dengan nominal biaya pungutan tersebut karena nilainya sangat tinggi, tapi tidak bisa menolak karena takut sertifatnya tidak diterbitkan. “Iya sebenarnya berat sih, apa lagi nilainya segitu, ya sebagian duitnya harus minjam sama saudara,” ujarnya berkeluh kesah.

Lebih ironisnya lagi, warga yang mengikuti pendaftaran bidang tanah dan sudah membayar biayanya pada bulan Agustus 2024 lalu, namun hingga saat berita ini ditulis mereka belum mendapatkan haknya (SHM).

Sementara itu, Lurah Procot ketika dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025, tidak ada di tempat. “Lurah sedang ijin sakit,” jelas salah satu stafnya. Sementara salah satu staf berisial K yang disebut selaku tim PTSL membenarkan bahwa pungutan untuk biaya PTSL benar terjadi.

“Namun bervariasi ada yang Rp2,5 juta, juga 1,8 juta dan kesemuanya itu disetorkan ke kelurahan atas perintah atasan pak lurah,” katanya sembari menambahkan bahwa sebagian warga juga telah membayar langsung kepada Lurah Procot. (JP)

Related Articles

Latest Articles