Rabu, November 6, 2024

BK DPRD Kabupaten Subang Panggil Wakil Ketua III Lina Marlina Terkait Isu Dugaan Perselingkuhan

Subang, Demokratis

Heboh mencuatnya isu dugaan perselingkuhan LN diduga Lina Marlina selaku Wakil Ketua III DPRD Subang  dari Fraksi PKB, dengan selingkuhannya HP diduga Hendra Purnawan atau biasa disapa Boeng yang juga anggota DPRD Subang Fraksi Nasdem, cukup menyita perhatian khalayak.

Guna mencari kebenaran yang hakiki, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Subang memanggil Wakil Ketua III dari Fraksi PKB, Lina Marliana, Selasa (8/8/2023) atas isu perselingkuhan.

Pemanggilan tersebut sebagai bentuk atau upaya DPRD Subang dalam menjaga marwah organisasi.

“Kita kirim surat secara kelembagaan dan by phone, alhamdulillah hari ini beliau (Lina Marliana) datang. Kita ketemu dan klarifikasi terkait informasi tersebut (isu perselingkuhan) yang dilaporkan ke BK,” ujar Ketua BK DPRD Subang, Hj. Evi Nur’afiah didampingi tiga anggota Ir. Beni Rudiono, Ir. Novaza Shinta Narwasthu dan Yayang Ari Wijaya, saat menggelar konferensi pers di gedung DPRD Subang, (8/8/2023).

Setelah melakukan pemanggilan hari ini, pihak BK juga akan menjadwalkan pemanggilan terhadap dua orang lainnya yaitu sang pelapor Cacan Rahmat Nugraha yang disebut-sebut suami siri Lina Marlina dan satu orang lainnya yang diduga berselingkuh dengan Lina Marliana.

“Ke depannya kita juga akan panggil dua orang lainnya,” ungkapnya.

Kemudian, pihak BK menegaskan belum bisa memberi keterangan lebih jauh, karena baru melakukan klarifikasi kepada satu pihak saja.

“Saat ini kita belum bisa mengungkapkan hasilnya seperti apa. Karena yang dipanggil baru Bu Lina,” katanya.

Anggota BK DPRD Subang, Ir. Beni Rudiono menambahkan, bahwa pemanggilan ini sebagai bentuk menjaga marwah organisasi.

“Yang jelas hari ini kita telah melangkah, melakukan pemanggilan baik melalui by phone maupun melalui surat. Ini merupakan awal memberikan keterangan, Bu Lina itu, yang diturunkan oleh pihak pelapor,” katanya.

Beni menegaskan akan melakukan langkah dalam melakukan klarifikasi dan pemanggilan dalam dugaan kasus perselingkuhan ini sesuai prosedur.

“Ini baru langkah awal,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Subang, Lina Marliana menegaskan isu perselingkuhannya itu tidak benar, apalagi hingga hamil.

“Perselingkuhan gimana? Saya sudah pisah dengan suami siri saya sejak Agustus 2022 lalu, sedangkan kejadian perselingkuhan yang ditudingkan mantan suami saya, kejadiannya beberapa pekan lalu,” ungkap Lina.

Bahkan untuk membuktikan isu tersebut tidak benar, Lina didampingi pengacaranya membawa bukti surat keterangan dokter, USG, dan alat test kehamilan. Hasilnya negatif.

Lina menambahkan, terkait dengan kedatangan mantan suami sirinya Cacan Rahmat Nugraha ke Pengadilan Agama Kabupaten Subang juga dipertanyakan Lina.

“Dia datang ke Pengadilan Agama itu untuk apa? Sedangkan saya sama dia, nikahnya hanya nikah siri,” katanya. (Abh)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles