Sampit, Demokratis
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, menyelamatkan seekor orangutan yang terluka cukup parah di kepala di persawahan Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Lukanya termasuk parah. Tadi dijahit sebanyak sembilan jahitan. Diduga kuat luka bekas senjata tajam,” kata Komandan Jaga BKSDA Kalimantan Tengah Pos Sampit, Muriansyah di Sampit, Senin.
Penyelamatan ini berawal informasi masyarakat pada 22 Januari lalu bahwa ada seekor orangutan terlihat di sebuah lokasi di Desa Lampuyang. Saat itu tim turun ke lokasi namun tidak menemukan satwa langka tersebut.
Pada Sabtu (30/1) sekitar pukul 19.00 WIB, tim BKSDA menerima informasi disertai video seekor orangutan muncul di persawahan Sungai Bujur Malang Sembilan, Desa Lampuyang. Dalam video tersebut terlihat seekor orangutan dewasa yang kondisinya memprihatinkan karena menderita luka di kepala bagian kiri.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan turun ke lapangan. Tim berhasil menemukan keberadaan orangutan tersebut dan langsung berkoordinasi dengan BKSDA Seksi Wilayah II Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat.
Operasi penyelamatan dilakukan oleh tim BKSDA Kalimantan Tengah bersama Orangutan Foundation Internasional (OFI) terhadap orangutan yang diketahui berada di Sungai Bujur Malang Sembilang, Desa Lempuyang pada Minggu sekitar pukul 16.00 WIB.
Operasi penyelamatan berjalan lancar karena lokasinya di persawahan sehingga orangutan mudah terlihat. Meski begitu, operasi tersebut baru selesai sekitar pukul 18.00 WIB karena tim langsung melakukan tindakan terhadap luka di kepala orangutan tersebut dengan menjahitnya.
Hasil identifikasi, orangutan berjenis kelamin jantan berusia sekitar 25 tahun dan berat 59 kilogram. Orangutan tersebut diduga mencari makan hingga masuk ke areal pertanian warga hingga diduga terluka oleh senjata tajam warga.
“Bayangan awal lukanya, yang putih terlihat di video itu adalah tengkorak kepala, tapi ternyata daging. Perkiraan dokter, kalau tidak ada infeksi, diperkirakan dalam dua minggu luka itu mulai membaik,” kata Muriansyah.
Orangutan tersebut langsung dibawa ke Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat oleh BKSDA Kalimantan Tengah bersama tim dari OFI. BKSDA menyampaikan terima kasih atas dukungan OFI dalam kegiatan penyelamatan ini.
Saat ini BKSDA juga sedang mengumpulkan keterangan terkait dugaan penganiayaan terhadap satwa dengan nama latin “pongo pygmaeus” tersebut.
Orangutan merupakan satwa langka yang dilindungi negara. Menangkap, memelihara, memperdulikan, maupun melumasi atau membunuh orangutan, merupakan pelanggaran hukum yang diancam dengan sanksi berat.
Masyarakat diimbau ikut menyelamatkan satwa langka tersebut dari kepunahan. Jika melihat ada orangutan, warga diminta menghubungi BKSDA agar orangutan segera dievakuasi dan dilepasliarkan di habitat aslinya di hutan. (Red/Dem)