Bekasi, Demokratis
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan ratusan kilogram ganja di Perumahan Pesona Metropolitan, Bojongmenteng, Rawalumbu, Senin (10/8/2020).
Ganja diselundupkan dalam tumpukan pisang yang dibawa sebuah truk bernomor polisi BE 8722 UX. Dua tersangka pembawa barang haram itu berhasil dibekuk tim BNN.
Terungkapnya ganja tersebut berawal dari petugas sejak awal telah membuntuti mereka dari Medan. Ganja itu berasal dari daerah Aceh.
Sebelum dilakukan penangkapan, barang terlarang tersebut sempat transit di wilayah Medan, Lampung dan berhasil diamankan di Bekasi.
Ratusan masyarakat terkejut adanya penangkapan oleh pihak BNN terhadap pelaku penyelundupan narkotika jenis ganja.
Barang haram tersebut belum diketahui akan diedarkan ke wilayah mana, tim BNN masih melakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (Albert HS/Red)