Jakarta, Demokratis
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjelaskan, DPO kasus narkotika yang ditangkap berinisial PAR alias Dewi Astutik alias kak Jinda alias Dinda juga merupakan DPO dari negara Korea Selatan.
“PAR alias Dewi Astutik merupakan rekrutor dari jaringan perdagangan narkotika Asia-Afrika dan juga menjadi DPO dari negara Korea Selatan,” kata Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, Rabu (3/12/2025).
Berdasarkan hasil analisa BNN terdapat 2 nama utama asal Indonesia yang mendominasi kawasan Golden Triangle.
“Yang mendominasi kawasan Golden Triangle yakni Fredi Pratama dan Par alias Dewi Astutik alias kak Jinda alias Dinda,” ujarnya.
Par alias Dewi Astutik alias kak Jinda, alias Dinda merupakan aktor utama dan juga penyeludupan 2 ton sabu senilai 5 triliun dan kasus narkotika lainnya yang terjadi di wilayah Indonesia.
Kasus tersebut sebelumnya berhasil diungkap BNN RI bersama instansi terkait bulan Mei 2025 lalu.
“Penangkapan 2 ton sabu tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Dewi Astutik alias Mami, buronan internasional dan aktor intelektual penyelundupan 2 ton sabu jaringan Golden Triangle berhasil ditangkap BNN RI di Sihanoukville, Kamboja, Senin, 1 Desember 2025.
Buronan internasional itu ditangkap oleh BNN RI yang bekerjasama dengan Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. (Dasuki)

