Jakarta, Demokratis
Polda Metro Jaya mengungkap 1.833 kasus narkoba selama Januari hingga Maret 2026. Sebanyak 2.485 tersangka ditangkap, sementara barang bukti narkotika yang disita mencapai 712,01 kilogram.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2026).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ahmad David mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja masif jajaran kepolisian dari tingkat direktorat hingga polsek dalam membongkar jaringan narkotika.
“Kami tidak hanya menindak pengedar, tetapi juga membongkar jaringan, bandar, hingga clandestine lab. Penindakan ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap aktor intelektual dan pendana di balik peredaran narkoba,” kata Ahmad David.

Ia menjelaskan, berbagai jenis narkotika berhasil diamankan, mulai dari sabu, ganja, ekstasi, hingga obat berbahaya dan zat sintetis lainnya.
Tak hanya itu, pengungkapan tersebut juga berdampak besar bagi masyarakat. Polisi memperkirakan barang bukti yang diamankan setara dengan upaya penyelamatan sekitar 5,17 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini juga sejalan dengan komitmen Kapolda Metro Jaya dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI, khususnya poin ke-7, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
Sementara itu, Kasubbidpenmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam pemberantasan narkoba.
“Kami mengimbangi langkah represif dengan upaya preventif dan rehabilitatif, agar korban penyalahgunaan narkoba dapat pulih dan kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Ia juga memastikan proses pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparan dan sesuai standar. Pemusnahan dilakukan menggunakan insinerator dengan pengawasan lintas instansi serta melalui uji laboratorium.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba. Masyarakat juga diimbau aktif melapor melalui hotline 110 jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. (Reny)
