Kamis, Januari 16, 2025

BPKAD Periksa dan Data Seluruh Kendaraan Dinas dan Operasional di Karawang

Karawang, Demokratis

Pemeriksaan dan pendataan kendaraan berplat merah yang digunakan untuk kegiatan dinas dan operasional di lingkungan Pemda Karawang dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) bertempat di Galeri Pemkab Karawang, Rabu (15/1/2025).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Aep Syaepulloh serta Kepala BPKAD Asep Hazar didampingi oleh Sukatmi salah satu kabid terkait dengan aset pemerintah setempat, dan juga beberapa pejabat lainnya.

Kendaraan dinas yang diperiksa.

Kepala BPKAD Karawang Asep Hazar mengatakan bahwa pemeriksaan kendaraan roda dua dan roda empat berplat merah yang digunakan operasional dinas tersebut, dilaksanakan mulai hari Rabu 15 Januari sampai 17 Februari 2025.

Asep Hazar mengatakan pelaksanaan pemeriksaan kendaraan dinas bukan hanya yang digunakan oleh setingkat kepala dinas namun se-Kabupaten Karawang. “Hari ini DPKAD memeriksa mobil dan sepeda motor dinas di 10 kecamatan dulu yakni, Kecamatan Pangkalan, Karawang Barat, Telukjambe Timur, Ciampel, Tirta Jaya, Pedas, Klari, Batu Jaya, dan Rengasdengklok,” ungkapnya.

Kendaraan dinas dari kecamatan berjejer untuk diperiksa.

Dari data yang diperoleh bahwa jumlah kendaraan dinas roda empat yang digunakan di desa berjumlah 290 kendaraan, sedangkan yang digunakan oleh OPD 995, dan sepeda motor 2.400 kendaraan.

Sementara Kabid Aset, Sukadmi mengatakan atas arahan Asep Hazar, kendaraan yang diperiksa tersebut berkaitan dengan fisik (rusak berat dan kendaraan keadaan baik), pemeriksaan STNK, dan juga ganti plat, serta pembayaran pajak. “Yang bayar pajak yang menggunakan kendaraan tersebut,” kata Sukadmi.

Mobil dinas T 7039 F yang diperiksa.

Kaban DPKAD juga menambahkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk melakukan pengecekan seluruh kendaraan.

“Petugas yang dilibatkan untuk pemeriksaan kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Karawang ini, adalah dari penguji dari Dinas Perhubungan,” kata Asep Hazar.

Sepeda motor dinas di Kecamatan Tirta Mulya Cikampek pajaknya sudah mati tapi masih dioperasikan.

Sementara itu, Sukadmi mengatakan, jumlah kendaraan operasional dinas di desa sebanyak 297 unit, namun dikembalikan 7 unit, sehingga hanya meninggalkan 290 unit saja. “Pemeriksaan kendaraan dinas ini adalah pertama dan berlanjut sampai tanggal 17 Februari 2025,” imbuhnya.

Menjawab pertanyaan Juanda Sipahutar dari Demokratis, Asep Hazar mengatakan, apabila kendaraan dinas tersebut belum dihadirkan untuk diperiksa, terakhir harus dihadirkan tanggal 17 Februari. “Baik itu roda 2 dan roda 4,” Asep Hazar yang juga didampingi Kabid Aset DPKAD, Sukadmi. “Jumlah kendaraan dinas di kecamatan berjumlah 219 unit,” ucapnya. (Juanda Sipahutar)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles