Cikarang, Demokratis
Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyampaikan sebanyak 230.000 bidang tanah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat belum bersertifikat. Adapun tanah-tanah tersebut tersebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Bekasi.
“Memang betul ada 230.000 bidang tanah yang hingga saat ini masih belum memiliki sertifikat,” ujar Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi Tengku Fadil Fadli, di Cikarang, Selasa (10/11/2020).
BPN Kabupaten Bekasi menargetkan dalam empat tahun ke depan seluruh bidang tanah di Kabupaten Bekasi sudah bersertifikat.
“Kita targetkan pada tahun 2024 nanti seluruh bidang tanah di Kabupaten Bekasi sudah bersertifikat,” ujarnya.
Menurut Fadil, pihaknya masih dalam tahapan memetakan bidang tanah sampai ke seluruh desa, agar seluruh bidang tanah di Kabupaten Bekasi dapat terukur, terpetakan, dan terdaftar sehingga segera diterbitkan sertifikatnya.
Sepanjang tahun 2020, pihaknya mengklaim telah berhasil menerbitkan 22.000 sertifikat hak atas tanah dari target sebanyak 28.000 bidang tanah milik warga Kabupaten Bekasi.
“Sebagian besar dari 22.000 sertifikat itu sudah diserahkan kepada masyarakat secara bertahap,” katanya.
“Penyerahan terakhir dilakukan secara virtual kemarin bertepatan dengan penyerahan satu juta sertifikat secara serentak di seluruh Indonesia yang dipimpin Bapak Presiden. Kami juga menyerahkan sebanyak 6.500 sertifikat,” ucapnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan satu juta sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di 31 provinsi secara virtual dari Istana Negara pada Senin (9/11) sebagai rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2020. (Ic/Dem)