Jeneponto, Demokratis
Badan Penyuluhan Pertanian melakukan sosialisasi penyusunan Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk mendapatkan pupuk bersubsidi bagi anggota kelompok tani atau masyarakat petani pada tahun 2023 nantinya.
Puluhan ketua kelompok tani dari dua kelurahan menghadiri acara sosialisasi penyusunan RDKK di kantor BPP Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, pada Rabu (26/10/2023) sekira pukul 09.00 pagi sampai selesai.
Kedua kelurahan tersebut yakni Kelurahan Bontoa dan Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu. Sekitar 30 orang ketua kelompok tani antusias menghadiri acara sosialisasi penyusunan RDKK karena dianggap sangat penting bagi warga petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi pada tahun 2023.
Pada acara tersebut selain daripada mensosialisasikan RDKK kelompok tani juga memberikan edukasi terhadap ketua kelompok tani akan hadirnya program kartu tani yang harus dimiliki oleh masing-masing anggota kelompok tani atau masyarakat petani yang akan menjadi syarat utama untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ke depannya.
Kepala Kantor BPP Kecamatan Binamu, Musakkir, A.MD, SE pada acara tersebut mengatakan penyusunan RDKK kelompok tani sangat penting untuk mendapatkan pupuk bersubsidi bagi warga petani ke depannya.
“Saya meminta kepada PPL dan ketua kelompok yang ada di wilahnya masing-masing untuk duduk bersama dalam membuat penyusunan RDKK kelompok taninya,” katanya.
Dia juga menyampaikan kepada warga petani bahwa dalam 1 orang hanya berhak mendapatkan pupuk bersubsidi sebanyak 6 zak untuk satu hektar luas lahan dan selebihnya itu hanya bisa membeli pupuk non subsidi.
Selain itu, pihaknya juga menginstruksikan kepada para pengecer pupuk bersubsidi yang sempat hadir agar tidak pernah mengosongkan gudangnya apalagi menjual pupuk bersubsidi pada malam hari.
Sementara Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kelurahan Bontoa, Muniarti Mustafa, sangat berterima kasih kepada ketua kelompok tani yang ada di Kelurahan Bontoa atas kehadirannya dalam rangka penyusunan RDKK kelompok tani.
“Insha Allah saya selaku PPL Kelurahan Bontoa Kecamatan Binamu akan duduk bersama dengan ketua kelompok tani dalam menyusun Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) ataupun hal-hal lain yang berkaitan dengan kebutuhan kelompok tani,” ujar Muniarti. (Syarifuddin Awing)