Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BPPTL Jakarta Buka Diklat Peningkatan Pelaut Tingkat III Nautika dan Teknika

Jakarta, Demokratis

Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BPPTL) Jakarta membuka Pendaftaran Program Diklat Peningkatan Pelaut Tingkat III Nautika dan Teknika.

Pelaksanaan Diklat ini selama 6 bulan dan akan dibuka untuk periode Desember tahun 2020 sampai dengan Mei tahun 2021.

Seperti diposting melalui akun instagram @bppt_ljakarta disebutkan persyaratan pendaftaran:

Untuk Diklat Peningkatan Pelaut ANT – III

  1. Usia sekurang-kurangnya 18 tahun
  2. Sertifikat Pendidikan & Pelatihan Pemutakhiran Diklat Pelaut-IV (DP-IV Pemutakhiran) sesuai STCW 1978 Amandemen 2010 atau SPPK Diklat Pelaut-IV (DP-IV) bidang keahlian teknika sesuai STCW 1978 Amandemen 2010.
  3. Masa Layar setelah memiliki sertifikat Ahli Teknika Nautika – IV (ANT-IV) sesuai STCW 1978 Amandemen 2010 minimal 30 bulan atau Ahli Nautika Tingkat -IV (ANT-IV) Manajemen memiliki masa layar minimal 12 bulan.
  4. Legalisir Sertifikat ANT IV
  5. Sertifikat Keterampilan Pelaut: BST, AFF, PSCRB, MFA, SAT, Radar Simulator, GMDS.
  6. Sertifikat Kesehatan Pelaut dari rumah sakit atau lembaga kesehatan yang telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
  7. Akte Lahir (Birth Certificate).
  8. KTP atau tanda bukti diri lainnya yang sah.

Untuk Diklat Peningkatan Pelaut ATT – III

  1. Usia sekurang-kurangnya 18 tahun
  2. Sertifikat Pendidikan & Pelatihan Pemutakhiran Diklat Pelaut-IV (DP-IV Pemutakhiran) sesuai STCW 1978 Amandemen 2010 atau SPPK Diklat Pelaut-IV (DP-IV) bidang keahlian teknika sesuai STCW 1978 Amandemen 2010.
  3. Masa Layar setelah memiliki sertifikat Ahli Teknika Tingkat – IV (ATT-IV) sesuai STCW 1978 Amandemen 2010 minimal 30 bulan atau Ahli Teknika Tingkat -IV (ATT-IV) Manajemen memiliki masa layar minimal 12 bulan.
  4. Legalisir Sertifikat ATT IV
  5. Sertifikat Keterampilan Pelaut: BST, AFF, PSCRB, MFA, SAT, SSO.
  6. Sertifikat Kesehatan Pelaut dari rumah sakit atau lembaga kesehatan yang telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
  7. Akte Lahir (Birth Certificate).
  8. KTP atau tanda bukti diri lainnya yang sah.

Untuk biaya Diklat Pelaut Tingkat III Nautika sebesar Rp23.150.000 dan Tingkat III Teknika sebesar Rp24.250.000

Fasilitas yang akan didapatkan peserta Diklat yaitu: Penginapan, Seragam + ATK, Modul, UKP (Ujian Kompetensi Pelaut) dan Wisuda.

Untuk Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di tempat pendaftaran Kampus BPPTL pada hari kerja Senin sampai Jumat, jam 08.00 wib sampai 16.00 wib dan Sabtu tetap dibuka khusus untuk pendaftaran atau bisa menghubungi via Whatsapp (WA) 0812 9730 3320.

Para pelaut yang memenuhi persyaran dapat menghubungi bagian pendaftaran untuk proses administrasi kelengkapan berkas Persyaratan. (Red/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles