Senin, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BPPW Banten Tekan Kawasan Kumuh Banten Lama

Jakarta, Demokratis

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten kunjungi pekerjaan Skala Kawasan Banten Lama, Kota Serang, Kamis (18/06/2020). Dalam kunjungannya Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten didamping oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan, PPK Tanggap Darurat dan PPK Pengembangan Kawasan Permukiman.

Kegiatan ini sendiri merupakan salah satu program prioritas penanganan kawasan kumuh di Kota Serang, dan diharapkan mampu menekan kawasan kumuh di Kota Serang.

Dalam kunjungannya Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten Rozali Indra Saputra ingin memastikan kualitas pekerjaan, melihat permasalahan dan penggunaan protokol Covid-19 yang ada di lapangan.

“Kunjungan dilakukan untuk pengecekan kondisi pekerjaan dan permasalahan yang ada di lapangan, hal ini untuk memastikan semua kendala dapat diselesaikan secara cepat dan efisien,” ungkap Indra.

Di lokasi, Indra juga memberikan arahan terkait solusi permasalahan guna meningkatkan percepatan pembangunan dan keamanan pembangunan.

“Dana skala kawasan Program Kotaku ini dialokasikan untuk bisa dimanfaatkan dengan optimal agar kegiatan yang dilaksanakan bisa berdampak dan berkelanjutan sesuai visi dan misi awal dilakukannya penataan kawasan tersebut,” tambah Indra.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Andreas Budiwirawan menyampaikan bahwa skala kawasan Banten Lama akan menunjang wisata religi dan merupakan keterpaduan pembangunan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

“Keberadaan infrastruktur ini selain dapat menangani kawasan kumuh juga dapat mengubah wajah kawasan dan meningkatkan manfaat pada masyarakat, utamanya dari sektor pariwisata,” ungkapnya.

Di lokasi pekerjaan terlihat para pekerja selalu menggunakan protokol Covid-19 guna menekan penyebaran pandemi Covid-19 dan selalu mengutamakan kesehatan pekerja hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri (Inmen) No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19. (Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles