Jakarta, Demokratis
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani secara transparan perkara anggota Brimob Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu orang di antaranya meninggal dunia.
“Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan ya,” kata Sigit dalam keterangannya di Jakarta Minggu (22/2/2026).
Menurut Sigit, Korps Bhayangkara saat ini telah melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Sebelumnya, Bripka MS diduga memukul kepala siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial AT (14) hingga bersimbah darah dan meninggal dunia. Selain itu, pelaku yang bertugas di Mako Brimob Pelopor C tersebut juga diduga menganiaya NK (15), kakak AT, hingga mengalami patah tulang.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, Polri akan bersikap tegas dalam penanganan perkara tersebut, baik dari sisi penegakan hukum maupun kode etik.
“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” ujar Johnny dalam keterangannya, Sabtu.
Ia mengatakan, Polri mengajak keluarga korban dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum agar berjalan sesuai prinsip yang berlaku.
Menurut dia, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Selain itu, Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum anggota yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat.
Johnny juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban dalam insiden tersebut dan menyatakan empati kepada keluarga yang ditinggalkan. Kepolisian, kata dia, mendoakan agar keluarga korban diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah itu. (Dasuki)
