Rabu, Desember 4, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Buat Rekomendasi Tiga Kali Tak Jelas, Tim Hukum Paslon Nomor 2 Soroti Kinerja Ketua Panwascam Arungkeke

Jeneponto, Demokratis

Ketua tim hukum pasangan nomor urut 02 Paris Yasir-Islam Iskandar bertagline PASMI, Saiful SH MH, menyoroti rekomendasi Bawaslu Jeneponto soal Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 Desa Boronglamu, Kecamatan Arungkeke, yang dijadwalkan dilaksanakan KPU Jeneponto pada tanggal 5 Desember 2024.

Menurut ketua tim hukum PASMI kepada rekan media, Saiful, SH, MH, bahwa Panwascam Arungkeke membuat rekomendasi sebanyak tiga kali, yaitu tanggal 16 November, kedua tanggal 1 Desember, dan ketiga tanggal 2 Desember 2024. Untuk itu, Saiful menuntut Bawaslu Jeneponto agar tetap menjaga netralitas dan integritas di Pilkada Jeneponto.

“Agar Bawaslu Jeneponto tidak gegabah, tanpa kajian dan pertimbangan mendalam lalu memutuskan PSU,” tegas Saiful, Rabu (4/12/2024).

Dengan mudahnya terbit rekomendasi PSU, Saiful menduga adanya indikasi keberpihakan kepada paslon tertentu. Saiful, mantan Ketua Bawaslu Jeneponto dua periode juga menengarai Bawaslu Jeneponto dan Panwascam Arungkeke diduga bersekongkol dan mencoba bermain-main di Pilkada Jeneponto.

“Yang jadi tanda tanya, ada apa sebenarnya sampai Ketua Bawaslu Sulsel berada di Jeneponto selama tiga hari. Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan sudah 3 hari di Jeneponto, ada apa?” tanya Saiful.

Ironisnya lagi, keterangan Ketua Panwascam Arungkeke, Hasan kepada rekan media tak konsisten dan memberikan keterangan yang berubah-ubah. Hasan saat dikonfirmasi lewat telepon mengaku tanda tangan itu bukan tanda tangannya lantaran di-scan, namun jawabannya berubah lagi sesaat setelah keluar dari ruangan pimpinan Bawaslu Jeneponto untuk diklarifikasi.

“Itu tanda tangan kan saya bilang di-scan, ada kan tanggal 16 kan, yang tanggal 16 iya betul itu di-scan yang pertama. Surat kedua itu kan sudah diperbaiki, saya tanda tangan basahmi, yang pertama tanggal 16 di-scan dan itu saya tidak tahu siapa yang scan,” kata Ketua Panwascam Arungkeke, M. Hasan, di halaman kantor Bawaslu Jeneponto, Senin (2/12/2024) kemarin.

Soal surat rekomendasi pertama yang tanda tangannya di-scan, M. Hasan juga mengaku tak tahu siapa yang mengantarkan ke KPU Jeneponto. “Itu juga saya tidak tahu siapa yang bawaki, mekanismenya kan dari Panwascam ke Bawaslu,” jawabnya terbata-bata dan berusaha menghindar dari media dan naik ke mobil yang hendak ditumpanginya.

Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, enggan memberikan tanggapan terlalu jauh soal klarifikasi Ketua dan anggota Panwascam Arungkeke terkait tanda tangan Ketua Panwascam perihal rekomendasi PSU di TPS 2 Desa Boronglamu, Kecamatan Arungkeke.

“Jadi, tadi saya panggil untuk konfirmasi terkait cara persuratan di Panwascam Arungkeke,” jawab Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi begitu singkat, via chat WhatsApp, Senin malam (2/12/2024) kemarin. (Syarifuddin Awing)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles