Jeneponto, Demokratis
Wakil Bupati Jeneponto H Paris Yasir mengingatkan akan pentingnya memelihara semangat kekeluargaan, kebersamaan dan gotong royong pada pemilihan kepala desa serentak mendatang.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati H Paris Yasir saat membuka kegiatan seleksi tambahan bagi bakal calon kepala desa pada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2021 Kabupaten Jeneponto.
Pada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun ini melalui banyak tahapan seleksi yang dilakukan mulai pendaftaran, seleksi administrasi, ujian kesehatan, ujian akademik, wawancara hingga pelaksanaan pemilihan.
Seleksi tambahan bagi bakal calon pada pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2021 Kabupaten Jeneponto berlangsung khidmat di ruang Pola Panrannuanta, Rabu (29/9/2021).
Seleksi tambahan bagi bakal calon kepala desa dilaksanakan terbatas dengan protokol kesehatan ketat oleh panitia kabupaten dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Seleksi tambahan tersebut diikuti oleh sebanyak 22 orang dari 3 desa berbeda yang dinyatakan melibihi ketentuan jumlah bakal calon.
Masing-masing desa yang dimaksud yakni Desa Bungeng 8 bakal calon, Desa Allu Tarowang 6 bakal calon, dan Desa Kayu Loe Barat 8 bakal calon.
Pada kesempatan itu Kepala Dinas PMD Abdul Makmur SSos MAdm Pemb menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan pilkades serentak tahun ini berdasarkan UU Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah (Perda) serta Peraturan Bupati (Perbub).
“Model soal pada seleksi tambahan ini berupa multiple choice atau pilihan ganda,” jelas Kadis.
Sementara itu Wakil Bupati H Paris Yasir dalam sambutan menyampaikan selamat sukses kepada segenap bakal calon kepala desa dan panitia pemilihan karena berbagai tahapan pilkades sejauh ini telah berjalan dengan lancar.
“Semoga pemilihan hingga penetapan dan pelantikan semuanya berlangsung aman, lancar serta sukses,” ujar Wabup.
Lebih jauh Wakil Bupati H Paris Yasir menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa serentak tahun ini tidak dibolehkan terdapat calon tunggal, jika hanya satu calon maka pendaftaran diperpanjang 20 hari.
“Begitu juga dengan bakal calon yang lebih dari 5 maka dilakukan seleksi tambahan berupa seleksi akademik atau ujian tulis oleh panitia kabupaten sehingga hanya tersisa maksimal lima calon,” jelas Wabup.
Seleksi tambahan dimaksudkan agar para calon kepala desa yang maju di pilkades nantinya mengikuti penyaringan dan seleksi yang ketat khususnya penguatan kebangsaan, mental, loyalitas, dan komitmen integritas.
Di akhir sambutan Wakil Bupati H Paris Yasir berharap kepada seluruh peserta seleksi agar berkompetisi secara sehat dengan mengikuti ketentuan pelaksanaan pemilihan yang baik dan tertib.
“Pilkades ini adalah bagian dari dinamika pemerintahan sebagai cermin dari prinsip-prinsip demokrasi yang baik, untuk itu selain sebagai wadah pendidikan politik bagi masyarakat sehingga pilkades kali ini mengajarkan kita akan pentingnya memelihara semangat kekeluargaan, kebersamaan dan gotong royong,” tutup Wabup.
Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kasatpol PP, Camat Tarowang, Camat Turatea, Camat Batang, Asisten III, Kepala Bappenda Ketua BPD dan panitia pelaksana. (Syarifuddin Awing)