Jeneponto, Demokratis
Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Jeneponto melalui Sirajuddin Guppa diduga memanfaatkan buku iqro jadi lahan bisnis untuk meraup keuntungan pribadi.
Kini buku iqro yang sudah beredar di semua Taman Pendidikan Quran (TPQ) di 11 kecamatan se Kabupaten Jeneponto menjadi sorotan publik lantaran dianggap melanggar aturan petunjuk teknis.
Sebab, dana belanja buku iqro dan penyetoran infaq yang dilakukan TPQ tersebut menggunakan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) melenceng dari ketentuan dan aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sehingga dapat terjerat hukum.
Hal tersebut juga pernah diungkapkan oleh Kasi Pontren Kemenag Jenponto, Hj Salmah SAg MPdI, saat ditemui di ruang kerjanya, pekan lalu, menjelaskan bahwa penggunaan BOP hanya dapat digunakan untuk pembelanjaan tiga kegiatan, yakni: 1.) Pembayaran listrik, air, keamanan dan lainnya; 2) Membayar tenaga pendidik dan tenaga kependidikan; dan 3) Pembiayaan kebutuhan protokol kesehatan dan alat kebersihan.
“Pihak pengelola TPQ keliru jika melakukan pembelian buku dan menyetor dana infaq ke pihak BKPRMI Jeneponto. Sebab, tidak diterakan di dalam juknis dana bantuan operasional TPQ dimaksud,” ungkap Hj Salmah.
Semetara Ketua DPD BKPRMI Kabupaten Jeneponto, Suardi Kahar, yang ditemui di rumahnya, Rabu (3/3/2021), mengklaim jika pungutan infaq masuk di DPK karena faktor tidak adanya dana yang mereka kelola untuk melakukan kegiatan.
Namun perkataan itu diduga bohong karena Kabag Kesra dan Kabag Keuangan Pemkab Jeneponto Abd Rasid membantah hal tersebut. “Terkait kegiatan wisuda santri itu setiap tahun ada anggarannya termasuk insentif guru pengaji,” jelasnya, Kamis (4/3/2021).
Mengacu pada keterangan itu, Suardi Kahar Ketua BKPRMI Jeneponto patut diduga korupsi atau pelit berbagi dana kegiatan wisuda ke DPK. Menurut DPK Binamu, Ustadz Reskiawan, pihaknya meminta bantuan infaq dari semua Kepala TPQ yang sudah diwisuda santrinya karena tidak adanya dana dari pemerintah.
“Dan mengenai penyaluran buku iqro dan buku lainnya ke semua TPQ, itu adalah penyaluran dari DPP. DPD Jeneponto hanya menyalurkan saja, uangnya dikirim langsung ke DPW dan DPP seper pun tidak ada yang di DPD,” kata Suardi Kahar. (Syarifuddin Awing)