Rabu, Oktober 30, 2024

Bupati Brebes : Dana Desa Harus Swakelola

Brebes, Demokratis

Jelang dimulai program anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020 Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MHum saat ini melaksanakan kunjungan kerja (Kuker) nya di 17 kecamatan di Kabupaten Brebes.

Dalam Kukernya Bupati Brebes mengatakan, kegiatan ini digelar guna mengingatkan dan mengarahkan kepada Kepala Desa sebagai pengguna anggaran DD kedepan diperuntukkan pembangunan fisik maupun non fisik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat secara skala prioritas, transparan dan berkeadilan.

Dikatakan Idza, pelaksanaannya dilakukan swakelola serta berbasis sumberdaya desa, secara transparan.

Penyampaian Bupati ini saat acara sosialisasi dan konsolidasi pelaksanaan penggunaan anggaran DD 2020 di Aula kantor Kecamatan Bumiayu, Rabu siang (17/12).

Ditekankan Buapti, prioritas tersebut harus sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Masuk dalam prioritas utama di wilayah Kabupaten Brebes tersebut antara lain, terkait pencegahan stunting, jambanisasi, RTLH, pengelolaan sampah dan lain sebagainya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Brebes, Rofiq Qoidul Adzam SH mengatakan, pelaksanaan DD di Kabupaten Brebes dinilai cukup baik.

“Namun demikian, harus terus ada peningkatan melalui inovasi-inovasi kegiatan baru yang bermanfaat dan bermasalahat bagi masyarakat. Sehingga semua kebutuhan masyarakat benar-benar dapat terakomodir,” tuturnya

Dalam acara sosialisasi tersebut disamping Bupati Brebes, Kepala Dinpermades, Kabag Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Brebes, Muspika Bumiayu dan diikuti Kepala Desa, Ketua BPD se Kabupaten Brebes bagian selatan. (Suswoyo Harris/Imam)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles