Subang, Demokratis
Bupati Subang H Ruhimat menghadiri sekaligus membuka kegiatan verifikasi awal terhadap Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang di Ruang Rapat Segitiga Rumah Dinas Bupati, Kamis (22/7/2021).
Acara yang diadakan secara virtual tersebut merupakan upaya pelaksanaan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Adapun dalam pelaksanaannya sistem ini dinilai oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan.
Komisioner KASN wilayah II Mustari Irawan menuturkan, verifikasi ini merupakan bagian dari tugas dan kewajiban KASN untuk memastikan pelaksanaan sistem merit dilaksanakan dengan baik oleh seluruh instansi pemerintah.
Mustari menekankan bahwa sistem merit ini penting dalam manajemen ASN karena pemerintah membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas, dilihat dari sisi kualifikasi, kompetensi dan pengalamannya.
Sistem merit memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan sumber daya aparatur yang diharapkan. Mustari menambahkan bahwa ada 8 aspek sistem merit manajemen ASN yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan serta sistem informasi.
Dalam sambutannya Kang Jimat sapaan akrab Bupati Subang mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Tim Komisi ASN dan Tim Sistem Merit Kabupaten Subang atas terlaksananya seluruh aspek penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
Kang Jimat menuturkan bahwa ASN merupakan aktor utama penggerak birokrasi pemerintahan dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.
Ia berharap semoga dengan penerapan sistem merit di Kabupaten Subang dapat menciptakan ASN yang profesional, berintegritas dan berkinerja tinggi. Sebagai bukti Komitmen atas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih Kang Jimat menegaskan bahwa dalam penempatan jabatan/rotasi/mutasi serta pelayanan kepegawaian lainnya adalah zero rupiah. “Janji saya sebagai bupati Subang Zero Rupiah,” tegasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Subang, para Asisten Daerah, para kepala perangkat daerah Kabupaten Subang dan Komisioner KASN beserta jajaran. (Abdulah)