Dairi, Demokratis
Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu buka kegiatan perdana pelayanan jemput bola (Jempol) administrasi kependudukan (Adminduk) tahun 2021 di Desa Bintang, Kecamatan Sidikalang, Selasa (2/3/2021).
Hadir pada acara itu, Kepala Dinas Dukcapil Dairi Deddy Situmorang SE MSi, Camat Sidikalang Robot Simanullang SAB MAB, Kepala Desa Bintang Aladin Sinaga dan seluruh perangkat Desa Bintang.
Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan bahwa kegiatan jemput bola (Jempol) yang dilakukan saat ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Dairi dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Dairi
Kegiatan Jempol ini tindaklanjut amanat Undang-undang Nomor 24/2013 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 3/2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat khusus administrasi kependudukan adalah mutlak dilakukan agar pemenuhan identitas penduduk bagi setiap penduduk melalui penerbitan dokumen kependudukan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
“Hak-hak terus berkembang sesuai dengan perkembangan keluarga kita dan sesuai perkembangan zaman dan kebutuhan zaman,” sebut Bupati.
Oleh karena itu, data-data tersebut harus selalu diperbarui dan dirubah karena anak lahir, anak kawin, pekerjaan berubah dan sebagainya. Fasilitas dan perhatian pemerintah akan disesuaikan dengan kondisi pada saat itu, identitas ini sangat penting sekali.
“Apabila kita tidak punya identitas, kita akan kesulitan untuk mendapatkan bantuan. Oleh karena itu, penting sekali kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukannya,” ujar Bupati.
“Tahun 2020 telah dituntaskan kunjungan Jempol sebanyak 30 desa dan tahun ini ditargetkan sebanyak 43 desa dengan harapan dapat menjangkau seluruh masyarakat di Dairi,” ujar Bupati.
Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang SE MSi menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan jempol adalah untuk pemenuhan kepemilikan identitas penduduk bagi setiap pendudukan melalui penerbitan dokumen kependudukan secara cepat dan tepat khususnya di Desa Bintang.
Di Kecamatan Sidikalang, untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan untuk mencapai target cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Dairi.
Kadis Dukcapil Deddy Situmorang menjelaskan pelayanan yang diberikan dalam kegiatan jempol ini adalah menuntaskan seluruh dokumen administrasi kependudukan. “Antara lain pengurusan kartu keluarga, perekaman dan pencetakan KTP-el, serta kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, akta perkawinan dan akta kematian yang diselesaikan pada hari ini juga,” ujar Dedy Situmorang.
Kepala Desa Bintang Aladin Sinaga mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati Dairi dalam kegiatan Jemput Bola di Desa Bintang, di mana Desa Bintang selalu menjadi desa yang terpilih di beberapa even penting di tingkat kabupaten seperti launching BLT Dana Desa pertama di Kabupaten Dairi, TPA, program 100 hari bus sekolah dan pada hari ini kegiatan jemput bola atau Jempol.
Kades Bintang juga menambahkan sebagai tindak lanjuti dari pelayanan “Jempol”, dalam minggu ini akan diutus Kasi Pemerintahan untuk belajar aplikasi Perkebbas sehingga masyarakat Desa Bintang akan dapat dilayani di kantor desa dalam urusan administrasi Kependudukan untuk mewujudkan Dairi Unggul.
Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu didampingi Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang SE MSi, Camat Sidikalang Robot Simanullang SAB MAB, Kepala Desa Bintang Aladin Sinaga menyerahkan secara simbolik dokumen Adminduk kepada masyarakat antara lain kartu keluarga kepada Usdiman Sagala, kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) kepada Darmawaty Situmeang, Anton David Manali, Charles Sianturi, akta kelahiran kepada Melanie Siregar, akta perkawinan kepada pasangan Pernando Sumurung Siahaan dengan Sondang Mariana Purba, Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Manuel Jhonesa Y Naibaho, Jordi P Naibaho dan Zefanya Hasian Putri Sihombing.
Kadis Dukcapil Dairi menjelaskan hasil pelayanan Jempol di Desa Bintang adalah pencetakan KTP 80 keping, pencetakan KIA 160 keping, perekaman KIA 336 orang, Kartu Keluarga (KK) 31 KK, akta perkawinan 16 akta dan akte kelahiran 82 akta. (Nur Tinambunan)