Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Dairi: Kabupaten Dairi Miliki Instalasi Pengolahan Limbah

Dairi, Demokratis

Bupati Dairi, Dr Eddy Kelleng Ate Berutu meninjau progres pengerjaan pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah (IPL) Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Desa Bintang, Kecamatan Sidikalang, Kamis (15/4/2021).

Bupati Dairi Eddy yang didampingi pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Syahrul Ramadhan.

Bupati Eddy dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa peninjauan itu untuk mengetahui progres pekerjaan IPL TPAS Desa Bintang.

“Hari ini kita patut berbangga, Kabupaten Dairi akan memiliki IPL TPA yang besar. Kita mau melihat progres pengerjaan IPL TPAS Desa Bintang. Ini penting untuk memastikan Kabupaten Dairi ramah lingkungan, artinya Kabupaten Dairi mengolah limbahnya dengan baik. Saat ini progres pekerjaannya sekitar 65 persen. Dengan pembangunan IPL TPAS ini Kabupaten Dairi akan memiliki tempat pembuangan sampah dengan kapasitas besar,” sebut Bupati.

Bupati Eddy Kelleng menjamin pengoperasian TPAS tidak akan menimbulkan bau sehingga tidak akan menimbulkan polusi udara bagi masyarakat sekitar.

“Diharapkan tahun ini dapat dioperasikan. IPL TPAS ini diperkirakan akan mampu mengolah sampah masyarakat Kabupaten Dairi selama 15 tahun dengan volume sampah harian 2-3 ton setiap hari. Harapan kita tahun ini bisa diserahterimakan sehingga segera bisa kita gunakan,” harap Bupati.

Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumut Syahrul Ramadhan mengatakan, pelaksanaan pekerjaan di IPL TPAS dimulai Agustus 2020. TPA itu akan dilengkapi jembatan timbang, bangunan operasional, ruang laboratorium, bak penampung sampah, bangunan instalasi pengolahan sampah, pos jaga, tempat cuci damtruk dan tempat parkir alat berat.

“Dengan kelengkapan fasilitas dan sarana di TPAS ini diharapkan tidak akan menimbulkan polusi bagi masyarakat, karena diolah dengan teknologi modern,” sebut Ramadhan. (Nur Tinambunan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles