Jeneponto, Demokratis
Bupati Iksan Iskandar menerima kunjungan kerja Anggota Pansus DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (8/12/2022).
Ini merupakan kunjungan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada akhir tahun 2022 dengan agenda pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah.
Rombongan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tiba di Kantor Daerah Kabupaten Jeneponto sekitar pukul 11.00 Wita dan disambut langsung Bupati Iksan Iskandar.
Fahruddin Rangga, SE, M.Si selaku Ketua Pansus kemudian memperkenalkan delegasi masing-masing.
Hadir dalam rombongan yakni Tim Ahli DPRD Prof. Dr. A. Pangerang Moenta, Staf Ahli Gubernur, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Bappelitbanda Provinsi Sulsel.
Selain itu hadir perwakilan dari BUMD Sulawesi Selatan yakni PT. Bank Sulselbar, PT. SCI, PT. Askrida dan PT. Jamkrida.
Fahruddin Rangga menjelaskan bahwa kunjungan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan kali ini sebagai wujud support system dari legislatif kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto.
“Kedatangan kami merupakan ikhtiar dan sharing inovasi terhadap Perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Guna mendongkrak optimalisasi PAD serta menguatan kapasitas fiskal daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Iksan Iskandar menyambut baik kehadiran Fahruddin Rangga beserta rombongan. Menurutnya, silaturrahmi dan support system yang dilakukan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan merupakan wujud kepemimpinan kolaboratif dalam mengentaskan berbagi macam persoalan di Kabupaten Jeneponto.
“Terima kasih kepada Bapak Fahruddin Rangga beserta rombongan, pertemuan ini merupakan hal positif yang harus dirawat bersama secara berkelanjutan,” ujarnya. (Hamza Sila)