Pandan, Demokratis
Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani mengeluarkan Surat Edaran melarang dokter khususnya para dokter spesialis bekerja atau melakukan praktik di tempat lain pada saat jam kerja dinas.
Hal itu disampaikan Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani didampingi Wakil Bupati Tapanuli Tengah Darwin Sitompul saat melaksanakan konferensi pers, Jumat (4/9/2020) sore di Kantor Bupati Tapanuli Tengah.
“Mulai hari Senin, akan diterbitkan Surat Edaran Bupati, melarang keras PNS Tapanuli Tengah meninggalkan jam kerja, khususnya para dokter spesialis yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kami larang dokter spesialis bekerja di rumah sakit lain dan membuka praktek di tempat lain pada saat jam kerja pukul 08.00-16.00 WIB,” tegas Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani.
“Kalau mau buka praktik atau kerja di rumah sakit swasta silahkan di malam hari, di luar jam dinas karena itu haknya dokter. Tapi khusus pada jam kerja, seluruh dokter spesialis akan kami larang beraktifitas di tempat lain,” kata Bupati Tapanuli Tengah.
Bupati menjelaskan bahwa instruksi tersebut disampaikan melalui Surat Edaran untuk mengoptimalkan kinerja tenaga medis dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Hari Sabtu dan Minggu juga akan kami optimalkan jam kerja dokter karena bagi kesehatan tak ada libur. Orang sakit tak mungkin dia libur di hari Sabtu atau Minggu, tak mungkin sakitnya diundurkan. Bahkan tak mungkin juga diundurkan orang mau melahirkan kalau memang sudah kehendak Tuhan untuk melahirkan. Dan untuk jadwal pelayanan di malam hari akan diatur piket bagi dokter spesialis, baik yang berstatus PNS maupun kontrak di RSUD Pandan,” lanjut Bupati.
Bupti meyakini para dokter tidak akan berani melanggar aturan terkait larangan bekerja di tempat lain pada jam kerja.
“Saya yakin tidak akan ada yang melanggar, karena kita sudah sepakati, saya jamin itu. Apalagi para dokter tersebut telah dikuliahkan dengan Tugas Belajar oleh Pemkab Tapanuli Tengah, sehingga sudah kewajibannya untuk mengabdi kepada masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah, bangsa dan negara,” tutur Bupati Tapanuli Tengah.
“Kita pastikan dokter spesialis tiap hari harus masuk kerja. Terkecuali Sabtu dan Minggu kita buat bergantian, karena dokter juga manusia, punya keluarga,” ucap Bupati Tapanuli Tengah.
“Kami meyakinkan bahwa alat-alat kesehatan di RSUD Pandan sudah cukup lengkap dan layak digunakan dan kami juga menekankan agar pasien tidak dirujuk lagi ke rumah sakit lain. Saya tidak mau lagi mendengar ada Puskesmas yang langsung merujuk pasien ke rumah sakit lain. Padahal RSUD Pandan kita mampu untuk menanganinya. Dan jangan ada pasien yang terlantar saya lihat di RSUD Pandan. Sudah hampir dua tahun, orang yang mendampingi pasien kita berikan 3 kali makan gratis untuk satu hari. Intensif dokter juga kalau kurang akan kita tambah. Yang penting bagi kami masyarakat bisa terlayani dengan baik,” kata Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Untuk memastikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, Bupati juga menginstruksikan seluruh Tenaga Medis yang bertugas di Ruang UGD untuk tidak menggunakan Telepon Selular (HP) saat jam kerja di RSUD Pandan.
“Saya sudah dengar keluhan masyarakat, ada tenaga medis yang bermain handphone pada jam kerja. Jadi, tenaga medis di UGD harus menyimpan HP pada jam kerja,” tutur Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Selanjutnya, Direktur RSUD Pandan dr Rikky Nelson Harahap MKes menyampaikan bahwa saat ini dokter spesialis yang ada di rumah sakit milik Pemkab Tapanuli Tengah tersebut, yakni Dokter Spesialis Patologi Klinik, Spesialis Anestesi, Spesialis Jiwa, Spesialis Anak, Spesialis Kandungan, dan Spesialis Bedah.
Kemudian, Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Saraf, Jiwa, Paru, Mata, Radiologi, Jantung, Bedah Mulut, THT, Terapi Intensif, serta Spesialis Kulit dan Kelamin.
Turut hadir pada konferensi pers itu, Wakil Bupati Tapanuli Tengah Darwin Sitompul, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Drs Hendri Susanto Lumbantobing MSi, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesmas, Kepala BKD Kabupaten Tapanuli Tengah, serta 6 orang dokter spesialis berstatus PNS Pemkab Tapanuli Tengah. (MH)