Senin, September 30, 2024

Bupati Jeneponto Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda APBD TA 2022

Jeneponto, Demokratis

Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar menghadiri rapat paripurna tingkat I tentang penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022, Jumat (26/11/2021).

Rapat paripurna tingkat I tentang penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2022 tersebut berjalan khidmat dengan dihadiri puluhan anggota DPRD, kepala OPD dan camat se-Kabupaten Jeneponto.

Diketahui sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto bersama DPRD telah melakukan pengambilan kesepakatan KUA/PPAS TA 2022 pada hari Senin, 22 November 2021.

Setelah itu, ditindaklanjuti oleh tim anggaran Pemerintah Kabupaten Jeneponto, tim review inspektorat bersama seluruh perangkat daerah melakukan percepatan pembahasan dan verifikasi RKA perangkat daerah yang selanjutnya dikompilasi menjadi rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD kemudian diserahkan melalui sidang paripurna saat ini.

Bupati H. Iksan Iskandar dalam sambutan menyampaikan enam poin prioritas pembangunan daerah tahun 2022 antara lain, yakni: 1. Peningkatan kualitas SDM dan penurunan angka kemiskinan, 2. Peningkatan pembangunan infrastruktur (khususnya infrastruktur dasar dan pengembangan wilayah), 3. Peningkatan pelayanan publik, 4. Peningkatan pembangunan lingkungan hidup secara berkelanjutan, 5. Peningkatan perekonomian daerah berbasis potensi serta 6. Peningkatan ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

Dari enam poin prioritas pembangunan daerah Kabupaten Jeneponto tersebut Bupati Iksan Iskandar menyampaikan pendapatan daerah yang direncanakan pada tahun 2022 secara total adalah sebesar 1 triliun 210 miliar 35 juta 472 ribu 712 rupiah.

“Total anggaran yang direncanakan tahun depan mengalami penurunan kurang lebih sebesar Rp 77 miliar dari pendapatan pokok tahun 2021 lalu,” ujarnya.

Lebih jauh Bupati Iksan Iskandar menambahkan bahwa rencana belanja daerah pada tahun 2022 adalah sebesar 1 triliun 211 miliar 35 juta 472 ribu 712 rupiah.

“Alokasi belanja tahun depan menurun kurang lebih Rp 80 miliar dari alokasi pokok tahun 2021,” jelasnya.

Penurunan alokasi belanja tersebut sebagai dampak dari penurunan dana transfer dari Pemerintah Pusat yaitu penurunan dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) serta dana desa. (Syarifuddin Awing)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles