OTT itu diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. KPK juga menyebut kegiatan OTT tersebut hasil kerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri.
Berdasar ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah tersebut mempunyai waktu 1 × 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan termasuk bupati. (Red/Dem)