Kupang, Demokratis
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menerima konfirmasi dari Kedutaan Besar AS bahwa bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore, masih berstatus warga AS.
“Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS,” kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yugi Tagi Huma, kepada Antara, Selasa (2/2/2021).
Dia mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat ke kantor Imigrasi di Kupang dan kantor Imigrasi pusat untuk mencari tahu soal dugaan bupati terpilih Sabu Raijua masih berkewarganegaraan AS.
Selain itu, surat pemberitahuan juga sudah Bawaslu Sabu Raijua sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk kemudian menanggapi masalah ini.
Yugi mengatakan bahwa saat Pilkada pihaknya sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient bukanlah berkewarganegaraan Indonesia.
“Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga,” tambah dia.
Bahkan KPU Sabu Raijua bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang untuk memastikan bahwa Orient adalah warga negara Indonesia.
Lebih lanjut, kata dia, Bawaslu sendiri memang sudah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient itu. Pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Kedubes AS di Jakarta sejak awal Januari.
“Namun baru ada konfirmasi dari Kedubes AS di Jakarta hari ini, setelah penetapan bupati terpilih,” ujar dia.
Yugi juga menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Orient adalah pembohongan publik dan mencederai sistem perpolitikan di Indonesia.
Untuk selanjutnya Yugi mengatakan bahwa Bawaslu menyerahkan seluruh kasus ini ke KPU dan pemerintah untuk penanganan lebih lanjut.
Adapun Orient P Riwu Kore bersama Thobias Uly diusung oleh Partai Demokrat dan PDIP. Pasangan Orient-Uly meraih 48,3 persen suara sah berdasarkan hasil rekap akhir KPU Sabu Raijua. Mereka mengalahkan dua paslon lainnya, yakni pasangan petahana Nikodemus N. Rihi Heke-Yohanis Uly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja. (Ic/Dem)