Subang, Demokratis
Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Subang, Jawa Barat, sebagai saksi dalam kasus dugaan isu setoran uang upeti dan pencemaran nama baik, yang dilaporkan Kadisdik Subang Heri Sopandi terhadap mantan Kadinkes dr Maxi, terkait isu setoran uang upeti ratusan juta rupiah dari para kepala dinas yang mengarah ke Bupati Subang.
Reynaldy tiba di Gedung Satreskrim Polres Subang dengan didampingi beberapa kuasa hukum seperti Dede Sunarya, SH MH dan Irwan Yustiarsa, SH untuk memenuhi panggilan penyidik.
Pemeriksaan dilakukan guna meminta keterangan Reynaldy sebagai saksi atas laporan Kadisdik Subang Heri Sopandi terhadap mantan Kadinkes Subang dr Maxsi dan seorang wartawan lokal betinisial H terkait isu setoran uang yang disebut- sebut mengalir kepada bupati.
Reynaldy menyampaikan, kehadirannya merupakan kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum untuk memberikan keterangan yang objektif dan faktual.
Ia berharap, keterangannya dapat membantu penyidik dan meredam isu negatif yang beredar di publik.
“Saya datang ke sini ingin menunjukan sebagai warga negara yang baik guna memenuhi panggilan APH. Masalah apa yang nanti dibahas kita tidak tahu, pokoknya nanti tunggu saja hasilnya,” ujar Bupati Subang Reynaldy kepada wartawan di Satreskrim Polres Subang, Kamis (27/11/2025).
Sebelumnya, Kadisdik Subang Heri Sopandi melaporkan mantan Kadinkes M (dr Maxi) dan seorang wartawan media online lokal H atas tudingan adanya setoran ratusan juta rupiah dari para kepala dinas di lingkungan Pemkab Subang untuk Bupati yang diduga dikoordinir oleh Heri Sopandi. (Abh)

