Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Subang Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak

Subang, Demokratis

Bupati Subang H Ruhimat didampingi jajaran pejabat Forkopimda Subang gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021, di Ruang Rapat Segitiga Rumah Dinas Bupati, Rabu (15/9/2021).

Pemkab Subang akan melaksanakan Pilkades secara serentak di 58 desa se-Kabupaten Subang yang akan dilaksanakan pada hari Minggu, 19 Desember 2021.

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 di Kabupaten Subang sudah ditetapkan melalui rapat persiapan panitia Pilkades bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Dalam rapat tersebut, Pilkades disepakati akan dilaksanakan 19 Desember 2021 mendatang, dan akan digelar di 58 desa dan 28 kecamatan. Sedangkan tahapan persiapannya akan dimulai bulan September.

Berikut nama desa yang akan menggelar pilkades:

  1. Desa Cinangsi dengan 4.496 suara dan 11 TPS.
  2. Desa Cibalandong Jaya dengan1.348 Suara dan 4 TPS.
  3. Desa Cisaga dengan 3.636 suara dan 10 TPS.
  4. Desa Belendung dengan 4.045 suara dan 10 TPS.
  5. Desa Majasaru dengan 2.330 suara dan 7 TPS.
  6. Desa Cimenteng dengan 3.080 suara dan 7 TPS.
  7. Desa Cikadu dengan 4.866 suara dan 11 TPS.
  8. Desa Cijengkol dengan 4.151 suara dan 10 TPS.
  9. Desa Cisaat dengan 3.208 suara dan 7 TPS.
  10. Desa Sukamelang dengan 2.254 suara dan 5 TPS.
  11. Desa Cupunegara dengan 3.742 suara dan 10 TPS.
  12. Desa Sukakerti dengan 2.227 suara dan 5 TPS.
  13. Desa Pakuhaji dengan 3.986 suara dan 10 TPS.
  14. Desa Sindanglaya dengan 3.813 suara dan 9 TPS.
  15. Desa Gandasoli dengan 2.965 suara dan 7 TPS.
  16. Desa Cipeundeuy dengan 8.935 suara dan 18 TPS.
  17. Desa Sawangan dengan 4.278 suara dan 9 TPS.
  18. Desa Margasari dengan 2.569 suara dan 8 TPS.
  19. Desa Tanjungtiga dengan 6.231 suara dan 16 TPS.
  20. Desa Muara dengan 5.378 suara dan 11 TPS.
  21. Desa Rawameneng dengan 1.732 suara dan 17 TPS.
  22. Desa Cilamaya Girang dengan 7.217 suara dan 20 TPS.
  23. Desa Jayamukti dengan 5.846 suara dan 14 TPS.
  24. Desa Cilamaya Hilir dengan 2.617 suara dan 7 TPS.
  25. Desa Rawamekar dengan 3.769 suara dan 9 TPS.
  26. Desa Langensari dengan 2.859 suara dan 8 TPS.
  27. Desa Ciasem Girang dengan 11.156 suara dan 21 TPS.
  28. Desa Ciasem Baru dengan 9.202 suara dan 21 TPS.
  29. Desa Tanjungrasa dengan 6.031 suara dan 16 TPS.
  30. Desa Bobos dengan 2.856 suara dan 7 TPS.
  31. Desa Legonkulon dengan 4.653 suara dan 10 TPS.
  32. Desa Mayangan dengan 718 suara dan 3 TPS.
  33. Desa Kebondanas dengan 5.503 suara dan 13 TPS.
  34. Desa Karanganyar dengan 6.136 suara dan 15 TPS.
  35. Desa Bojong Tengah dengan 2.606 suara dan 6 TPS.
  36. Desa Bojong Jaya dengan 1.765 suara dan 8 TPS.
  37. Desa Pusakaratu dengan 4.620 suara dan 11 TPS.
  38. Desa Gempol dengan 2.613 suara dan 5 TPS.
  39. Desa Rancahilir dengan 3.014 suara dan 7 TPS.
  40. Desa Bongas dengan 3.968 suara dan 9 TPS.
  41. Desa Sukamaju dengan 4.255 suara dan 13 TPS.
  42. Desa Mandalawangi dengan 3.846 suara dan 11 TPS.
  43. Desa Compreng dengan 8.369 suara dan 17 TPS
  44. Desa Kalensari dengan 3.539 suara dan 10 TPS.
  45. Desa Sukamulya dengan 8.616 suara dan 23 TPS.
  46. Desa Sumbersari dengan 3.622 suara dan 17 TPS.
  47. Desa Balingbing dengan 4.145 suara dan 13 TPS.
  48. Desa Wanasari dengan 3.954 suara dan 10 TPS.
  49. Desa Simpar dengan 3.703 suara dan 8 TPS.
  50. Desa Sidajaya dengan 4.263 suara dan 10 TPS.
  51. Desa Padamulya dengan 6.675 suara dan 17 TPS.
  52. Desa Manyingsal dengan 3.750 suara dan 8 TPS.
  53. Desa Wanajaya dengan 4.690 suara dan 9 TPS.
  54. Desa Bojong Negara dengan 3.908 suara dan 10 TPS.
  55. Desa Kihiyang dengan 3.712 suara dan 12 TPS.
  56. Desa Sindang Sari dengan 4.211 suara dan 11 TPS.
  57. Desa Pasir Muncang dengan 4.804 suara dan 12 TPS.
  58. Desa Rancamahi dengan 1.606 suara dan 15 TPS.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Subang H Ruhimat berpesan kepada para panitia Pilkades agar selalu menjunjung tinggi integritas dan memahami petunjuk pelaksanaan/teknis serta mengedepankan netralitas kepada masing-masing calon kepala desa. Panitia juga harus melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dan kerja sama yang baik antar panitia, TNI, Polri, camat, kepala desa, serta seluruh stakeholder sehingga pilkades serentak di Subang dapat terlaksana tertib, aman, tentram dan terkendali.

“Saya juga mengimbau kepada seluruh panitia baik dalam waktu persiapan hingga pelaksanaan pemungutan suara agar tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” ungkap Bupati. (Abh)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles