Subang, Demokratis
Bupati Subang, H Ruhimat hadiri dan membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Pertanahan, berlangsung di Sawala Tilu meeting room Fave Hotel, Rabu (15/9/2021).
Rapat koordinasi dengan tema “Pembangunan Ekonomi Masyarakat Melalui Akselerasi Reformasi Agraria” tersebut bertujuan untuk mewadahi aspirasi seluruh stakeholder agar dapat berperan serta dalam memberikan kontribusi informasi, gagasan serta rekomendasi terkait potensi TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) dan masukan penyempurnaan rencana strategis pada lokasi TORA dan lokasi pilot project kegiatan GTRA.
Sesuai dengan tema dengan variable akselerasi (percepatan, mempercepat proses/peningkatan percepatan) dengan indikator berupa pemberdayaan masyarakat, produktivitas, peluang pasar, program kerja, infrastruktur, penyelesaian ketidaksesuaian hak atas tanah dan penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang untuk kebutuhan investasi.
Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Subang yang juga ketua pelaksana harian GTRA Subang Joko Susanto A Ptnh MSi menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Reforma Agraria dalam rangka mewujudkan penyelesaian ketimpangan penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan, kesinambungan antara aset dan akses sehingga nilai manfaatnya benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Joko mengatakan bahwa pihaknya sedang melaksanakan penataan aset dan penataan akses.
Adapun penataan aset berupa pemberian tanda bukti kepemilikan atas tanah dengan memberikan sertifikat hak atas tanah tersebut, sedangkan penataan akses adalah penyediaan dukungan dan atau sarana prasarana dalam bentuk penyediaan infrastruktur, dukungan pasar, pemberian permodalan, teknologi, dan pendampingan lainnya sehingga subyek reforma agraria dapat mengembangkan kapasitasnya.
Ia pun menjelaskan bahwa salah satu yang menjadi perhatian tim Reforma Agraria adalah terkait tanah timbun di Desa Jayamukti, Langensari, Muara dan Patimban serta tanah eks HGU di beberapa wilayah di Kabupaten Subang.
Adapun Desa Jayamukti saat ini merupakan salah satu desa yang dijadikan desa percontohan reforma agraria.
Dalam kesempatan tersebut Kang Jimat sapaan akrab Bupati Subang mengungkapkan apresiasinya kepada Kepala Kantor Pertanahan Subang atas kerjasamanya dengan Pemerintah Kabupaten Subang melalui Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agragria tersebut.
Ia mengatakan bahwa hak guna usaha (HGU) yang dimiliki oleh PT Perkebunan Nusantara VII telah habis masa berlakunya sejak tahun 2002, sehingga menjadikan peluang Pemerintah Kabupaten Subang melalui tim GTRA ini untuk dijadikan sasaran sebagai potensi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) Kabupaten Subang begitu pula kawasan kehutanan, tanah timbul yang telah dikuasai dan digarap oleh masyarakat serta tanah negara bebas lainnya.
Kang Jimat menginstruksikan kepada seluruh anggota tim Reforma Agraria Kabupaten Subang untuk melaksanakan inventarisasi dan pendataan tanah–tanah tersebut yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasan, dan kepemilikan yang berkeadilan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Subang.
Dirinya berharap melalui rapat koordinasi tersebut agar dapat menjadi perhatian tim GTRA untuk mendapatkan kesepakatan lokasi penetapan TORA dan Pilot Project Kampung Reforma Agraria Kabupaten Subang sehingga pada akhir tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten subang dapat mengusulkan dan mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk memberikan sebagian aset negara kepada Pemerintah Kabupaten Subang untuk kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Kang Jimat berharap pula agar segala permasalahan pertanahan/agraria di Kabupaten Subang dapat diatasi dengan baik sehingga program konkrit Pemerintah Kabupaten Subang di bidang Reforma Agraria segera terealisasi.
“Tentunya rapat koordinasi ini agar dapat mengurai permasalahan dan solusi untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Subang,” ujarnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pula pemaparan yang diberikan oleh beberapa narasumber, di antaranya yaitu H Dadang Kurnianudin SIp MSi (Kepala DKUPP Subang), Rd Maman Firmansyah SSos MSi (Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Subang), Ir Wahyu Sofyan (Kepala Bidang Ekonomi BP4D Subang) dan Asep Yachrodi Sutiawan ST MSi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Subang). Adapun bertindak sebagai moderator adalah Wawan Hermawan SSTP MAP (Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Subang).
Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Daerah Bidang Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat H Rahmat Effendi, Asisten Daerah Bidang Perekonomian & Pembangunan Dr Nunung Suhaeri, Kadis DKUPP Subang, Kadis Perikanan Subang, Kadisnaker Subang, Plt Kadis pertanian, perwakilan beberapa perangkat daerah, perwakilan PTPN VII, perwakilan Perhutani dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Subang beserta jajarannya. (Abh)