Jumat, September 20, 2024

Bupati Subang Hadiri Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas, dan Fungsi BPK dan DPR dalam Mengawasi Pengelolaan Dana Desa

Subang, Demokratis

Bupati Subang H. Ruhimat, menghadiri kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas, dan Fungsi BPK dan DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa, bertempat di Sawala Ageung Fave Hotel Subang, Sabtu (22/7/2023).

Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional, Raden Yudi Ramdan Budiman S.E., M.M.,Ak.,CA., CFra, CSFA dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi yang diselenggarakan merupakan kegiatan yang telah berjalan cukup lama dan bekerja sama antara komisi XI DPR RI dan BPK guna untuk meningkatkan pemahaman bersama tentang bagaimana mengelola keuangan negara, khususnya di keuangan yang terkait dengan dana desa.

“Ini merupakan wujud dari tanggungjawab BPK terutama untuk tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga mengawal bagaimana upaya perbaikan,” katanya.

Kang Jimat sapaan Bupati Subang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengalokasian dana desa dilakukan berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara.

“Sebagai pemangku kepentingan tentunya kita sangat harus paham betul peran, tugas, fungsi, BPK dan DPR sebagai lembaga perwakilan yang sangat erat hubungannya dengan tugas konstitusional BPK yang turut mengawal penyelenggaraan tata kelola keuangan Negara/Daerah. Melalui kegiatan sosialisasi ini, saya berharap peran, tugas, dan fungsi BPK dan DPR dalam pengawasan pengelolaan dana desa bisa semakin optimal,” jelasnya.

Kang Jimat pun menyampaikan apresiasinya kepada penyelenggara, dan berharap dengan kegiatan sosialisasi tersebut, mampu memberikan manfaat yang besar khususnya dalam pengelolaan dana desa.

“Semoga ke depannya silaturahmi kita semakin baik dengan terjalinnya dialog yang positif hari ini, antara BPK, DPR, dan kami sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, bersama-sama mendorong optimalisasi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa,” lanjutnya.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian Keynote Speech oleh Anggota Komisi XI DPR RI Dr. H. Jefry Romdonny, M.Si., M.M dan dilanjutkan dengan pemaparan yang disampaikan oleh Kepala BPK erwakilan Provinsi Jawa Barat Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., ACPA, CPA (Aust), CA., CFra, CSFA dengan dimoderatori oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Subang Dadan Dwiyana, A.P., M.Si.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Pejabat Forkopimda atau yang mewakili, Asda 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala BKAD Kabupaten Subang, Kabag Ekonomi Setda Subang, serta para kepala desa se-Kabupaten Subang. (Abdulah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles