Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Subang Menjawab Pandangan Fraksi-fraksi Terkait KUA-PPAS dan Dua Buah Raperda

Subang, Demokratis

Bupati Subang H. Ruhimat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap KUA PPAS tahun 2024 dan 2 (dua) buah Raperda Kabupaten Subang, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, (21/7/2023).

Kang Jimat sapaan Bupati Subang pada rapat paripurna tersebut menjawab terkait pandangan umum Fraksi Partai PDI-P, dimana dirinya mengucapkan terima kasih dan menyatakan bahwa KUA PPAS tahun 2024, menjadi acuan dalam menuntaskan janji politik yang tertuang dalam visi-misi Jimat – Akur.

“Secara umum KUA-PPAS Kabupaten Subang tahun 2024 harus menjadi acuan dalam menuntaskan janji politik Jimat-Akur yang tertuang dalam visi-misi dan RPJMD Kabupaten Subang tahun 2018-2023, dimana output dan outcome dari semua program dan kegiatan OPD sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Selain itu, Kang Jimat pun menjawab pandangan Fraksi Gerindra terkait 2 Raperda, dimana dirinya optimis dengan lahirnya Perda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Subang, akan memberikan perlindungan, kenyamanan, keamanan, kemudahan dan kepastian hukum terhadap investor yang akan berinvestasi di Subang.

“Semoga dengan hadirnya 2 Raperda ini akan menjadikan iklim usaha yang baik dan sinergi antara pihak swasta dengan BUMD,” lanjutnya.

Selain menjawab pandangan Fraksi PDI-P dan Fraksi Gerindra, Kang Jimat pun menjawab pandangan Fraksi Partai Golkar.

Selanjutnya, jawaban atas pandangan Fraksi Partai PKB, dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., dimana Kang Asep sapaan Sekda Subang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sangat ingin menata pembangunan industri dan kawasan industri di kabupaten subang, sehingga tidak ada lagi masalah baru yang timbul dikemudian hari dengan adanya pembangunan industri baru di Kabupaten Subang.

“Tentunya kami juga berharap agar Raperda ini memberikan ruang lebih bagi BUMD, BUMDes maupun swasta, dalam berkontribusi dengan adanya kawasan industri di Kabupaten Subang ini,” ujarnya.

Selain menjawab pandangan Fraksi dari Partai PKB, Kang Asep pun menjawab pandangan dari Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai PAN, serta Fraksi Partai PKS.

Agenda dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten dan Kawasan Industri Berwawasan Kemitraan di Kabupaten Subang.

Turut hadir pada kesempatan tersebut perwakilan Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, serta tamu undangan lainnya. (Abdulah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles