Subang, Demokratis
Setelah sebelumnya melalui perjuangan yang panjang selama bertahun-tahun lamanya, sepertinya keinginan warga di belahan utara Kabupaten Subang akan segera terkabul untuk membentuk daerah otonomi baru yakni Kabupaten Subang Utara.
Hal itu terungkap saat Bupati Subang H Ruhimat menyatakan sikapnya dengan merekomendasikan rencana pemekaran Kabupaten Subang, yang merujuk pada laporan tim kajian pemekaran daerah Kabupaten Subang ketika digelar zoom meeting Sosialisasi Kajian Rencana Pemekaran Daerah Kabupaten Subang di ruang Bupati I, Kamis (14/1/2021).
Kegiatan Sosialisasi Kajian Rencana Pemekaran Daerah Kabupaten Subang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang Drs H Aminudin MSi alias Kang Amin.
Dalam sambutannya, Dekan Fisip Unpad Bandung selaku Tim Pengkaji Dr R Widya Setiabudi menjelaskan bahwa pihaknya membentuk tim pengkaji untuk pemekaran kabupaten baru ini sesuai dengan berbagai bahan pertimbangan dan persyaratan.
Menurut Widya, Jabar adalah provinsi yang unik karena kabupaten dan kotanya sedikit daripada provinsi lain di pulau Jawa, ini penting untuk Jabar menambah kabupaten dan kota sebagai upaya Pemprov Jabar untuk menambah aspek keuangan daerah.
“Di samping itu aspek kontrol dan juga kesejahteraan sangat penting untuk bisa memekarkan sebuah daerah. Dan juga harus memenuhi banyak persyaratan baik secara sosial politik dan ekonomi,” ujarnya.
Namun secara khusus dirinya menyampaikan bahwa banyak tantangan kedepannya untuk sebuah daerah yang baru.
“Walaupun secara de facto maupun de jure sebuah wilayah dianggap layak namun tetap berdasarkan sebuah kajian secara akademis dapat dipelajari sebuah daerah bisa maju ke depannya dalam kurun waktu bertahun-tahun,” tuturnya.
Dalam sosialisasi tersebut turut hadir Asda I, Bagian Tata Pemerintahan, para Kepala Perangkat Daerah, para camat, Kepala Desa, BPD, dan tokoh masyarakat yang dilaksanakan secara daring.
Sementara itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang diwakili Sekda H Aminudin mengatakan pihaknya sangat berterima kasih dan mengapresiasi Tim Ahli Fisip Unpad atas perkenannya melaksanakan kajian pemekaran daerah Kabupaten Subang dan pihaknya mengatakan akan menindaklanjuti dan mempersiapkan sosialisasi persyaratan usulan CDOB ke lapangan.
“Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih dan cukup senang apabila tim kajian dari pihak Fisip Unpad mau membantu terlebih lagi meninjau dari aspek-aspek akademisnya. Kami Pemda Subang, Bagian Tata Pemerintahan dan DPMD Kabupaten Subang akan mempersiapkan sosialisasi dan roadshow ke kecamatan dan desa, terlebih penting untuk langsung ke masyarakat. Di samping hasil Musdes, tetap dengan berbagai persyaratan, penting utamanya persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD. Untuk kemudian disampaikan kepada Gubernur dan DPRD Jawa Barat. Kita berharap apabila hal ini terealisasi bisa memberikan manfaat, kemaslahatan dan kesejahteraan bagi lapisan masyarakat di Kabupaten Subang ini,” imbuh Kang Amin.
Sementara itu, Bupati Subang H Ruhimat alias Kang Jimat menyatakan bahwa pemekaran daerah otonomi baru Kabupaten Subang Utara, direkomendasikan.
Hal ini terungkap berdasarkan laporan Tim Kajian Pemekaran Daerah Kabupaten Subang dalam zoom meeting Sosialisasi Kajian Rencana Pemekaran Daerah Subang Utara di ruang Bupati I, Kamis (14/1/2021).
Rapat yang dipandu oleh Ketua Tim Kajian Dr Drs Rahman Mulyawan MSi tersebut memaparkan sejumlah hasil kajian akademik para ahli, di antaranya kajian aspek hukum, demografi, keamanan, sosial politik dan ekonomi.
“Berdasarkan polling tentang pemekaran daerah Kabupaten Subang, sebanyak 52,29% sangat setuju, 30,66% setuju, 4,88% tidak setuju, 10,10% sangat tidak setuju, 1,85% tidak berpendapat,” paparnya.
Dia mengungkap, berdasarkan laporan tim kajian, ada 14 kecamatan yang akan masuk dalam Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Subang Utara di antaranya Kecamatan Blanakan, Ciasem, Legonkulon, Pamanukan, Patokbeusi, Sukasari, Pusakajaya, Pusakanagara, Cikaum, Tambakdahan, Binong, Compreng, Pabuaran, dan Purwadadi.
“Dari luas wilayah dan persebaran penduduk Kecamatan Ciasem memiliki wilayah paling luas dan paling banyak penduduknya, dengan luas 110,04 km2 berpenduduk sebanyak 114.942 jiwa, namun tingkat kepadatan penduduk tertinggi berada di Kecamatan Pamanukan yaitu sebesar 1836,36 jiwa/km2,” ungkap salah satu tim pengkaji dari ITB Nurrochman ST MT PhD.
Dalam kesempatan tersebut Kang Jimat menyampaikan bahwa kajian pemekaran daerah Kabupaten Subang Utara merupakan tindak lanjut dari apa yang telah pihaknya janjikan pada saat sebelum terpilih pada Pilkada 2018 lalu.
“Hal tersebut bentuk respon dari aspirasi masyarakat Pantura. Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Pantura agar menjaga ketertiban dan kondusifitas,” kata Kang Jimat, mengingat program strategis nasional Patimban sudah beroperasi dan jalan Patimban-Cilamaya sedang dalam proses.
“Pemda Subang akan mempersiapkan sosialisasi ke lapangan, sambil menunggu RPP penataan daerah dan RPP desain besar penataan daerah disahkan. Saya juga mengajak kepada seluruh peserta sosialisasi agar membantu sosialisasi dan edukasi terkait protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat Subang,” pungkas Bupati.
Berikut adalah daftar Tim Kajian Pemekaran Daerah Kabupaten Subang, Dr Drs Rahman Mulyawan MSi, Dr R Widya Setiabudi S SIP MT PhD, Ridwan Sutriadi ST MT PhD, Nurrochman ST MT PhD, Ida Widianingsih SIP MA PhD, Dr Caroline Pakarina SIP MSi, Edi Jaenudin SE MSi, Dr Irlandia Ginanjar SSi MSi serta Asisten Peneliti. (Abdulah)