Subang, Demokratis
Bupati Subang H. Ruhimat yang akrab disapa Kang Jimat, menghadiri sekaligus meresmikan Jembatan Cijati dan Jalan Poros Desa Nanggerang – Desa Sumbersari, Bertempat di Jembatan Cijati, Kecamatan Binong, Selasa, 11 Juli 2023.
Kades Nanggerang, Muhammad Ali dalam laporannya menjelaskan pembangunan jembatan Cijati Dananya bersumber dari PIK (Pagu Indikatif kewilayahan) hasil Musrenbang tahun lalu, yang diajukan dari tahun 2021.
“Pada tahun 2019 karena Covid tidak bisa dilaksanakan bisa dianggarkan tapi di tahun 2022 alhamdulillah jembatan bisa terwujud,” ungkapnya.
Ali menambahkan, dana yang dianggarkan tidak besar hanya 80 juta rupiah, dengan ketinggian jembatan kurang lebih 3,5 m, serta pembangunan jembatan tersebut juga berasal dari swadaya masyarakat. Sementara itu, jalan poros desa telah diperbaiki sepanjang 600 m dengan lebar 4 m antara Desa Nanggerang dan Desa Sumber Sari Pagaden walau hanya baru sampai Desa Nanggerang.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni S.Sos, M.Si mewakili Bupati Subang menyatakan pembangunan jembatan Cijati baru selesai di tahun 2022, sementara usulan sudah masuk dari tahun 2019.
“Bukannya pak Bupati mengabaikan pada saat itu ada perioritas lain untuk penanganan Covid-19. Alhamdillah pada saat ini sudah berhasil dibangun,” tegas Kang Asep Nuroni.
Kang Asep Nuroni menghaturkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan jembatan dan jalan poros desa tersebut.
“Ini adalah wujud gotong-royong dari rakyat yang berasal dari pajak dan dikembangkan rakyat dalam bentuk dana desa. Pembangunan jalan atau akses merupakan hal yang berdampak bagi kemajuan di berbagai bidang baik dari bidang ekonomi pendidikan dan lain sebagainya. Mudah-mudahan di badan ini banyak manfaatnya dan menjadi contoh untuk pembangunan lainnya,” tutup Kang Asep Nuroni.
Peresmian Jembatan Cijati dan Jalan Poros Desa Nanggerang–Desa Sumbersari ditandai dengan simbolis pemotongan pita oleh Kang Jimat, Sekda Subang, Camat Binong dan Kades Nanggerang. (Abdulah)