Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Subang & Sekda Subang, Hadiri Paripurna DPRD, Bahas 3 Raperda dan Jawaban Eksekutif atas RAPBD 2024

Subang, Demokratis

Bupati Subang H. Ruhimat, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, Selasa (3/9/2023).

Rapat Paripurna tersebut beragendakan Laporan Pansus Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Laporan Pansus Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, Laporan Pansus Pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Persetujuan Penetapan Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, Penyampaian Jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap RAPBD tahun 2024 dan jawaban atas Raperda Usul Prakarsa DPRD tentang Tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Subang yang akrab disapa Kang Jimat mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Subang yang telah bekerja keras bersama dengan tim Pansus dan perangkat daerah guna membahas 3 Raperda, yaitu Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, dan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Semoga bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di Kabupaten Subang,” katanya.

Kang Jimat pun menyatakan, bahwa tiga Raperda tersebut, merupakan beberapa bentuk tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Subang serta DPRD Kabupaten Subang dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Subang yang dicita-citakan.

“Dengan ditetapkannya tiga Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan laju pertumbuhan pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Subang, menuju Subang Jawara, Jaya, Istimewa dan Sejahtera,” lanjutnya.

Selanjutnya, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan agenda jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap RAPBD tahun 2024, yang disampaikan oleh Sekda Subang Kang Asep Nuroni yang menjawab berbagai pandangan dari Fraksi-fraksi DPRD, seperti dari Partai PDI-Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PKS. Sekda Subang pun menyampaikan jawaban Bupati Subang atas Raperda Usul Prakarsa DPRD tentang Tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan. (Abdulah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles